MA Umumkan 3 Peserta Terbaik Calon Hakim MK

Screenshot

JAKARTA | Lintangnews.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan tiga peserta terbaik hasil seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur MA. Pengumuman ini merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi terbuka yang sebelumnya diikuti sejumlah hakim dari berbagai pengadilan tinggi di Indonesia. 

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, tiga kandidat yang dinyatakan sebagai peserta terbaik adalah:
1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara 

Ketiga nama tersebut ditetapkan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang meliputi penilaian administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta wawancara oleh panitia seleksi. Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam pengisian jabatan hakim konstitusi. 

Mahkamah Agung menegaskan bahwa hasil seleksi yang diumumkan merupakan keputusan final dari panitia seleksi. Selanjutnya, nama yang terpilih akan diproses sesuai mekanisme pengusulan hakim konstitusi dari unsur MA untuk mengisi posisi hakim di Mahkamah Konstitusi.

Pengumuman tiga kandidat terbaik ini menjadi bagian penting dalam proses regenerasi hakim konstitusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi, menguji undang-undang terhadap UUD 1945, serta memutus sengketa kewenangan lembaga negara. (*)