Mahasiswi HKBP Nommensen Patah Kaki Kanan usai Dijambret 3 Pemuda

Siantar, Lintangnews.com | Ringannya hukuman terhadap para pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Siantar sepertinya tidak membuat efek jera.

Kali ini dialami pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) Devi Sinaga, seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen, warga Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Selatan.

Dirinya harus mengalami patah tulang kaki sebelah kanan setelah dijambret 3 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT nopol BK 6522 WAG, Jumat (7/9/2018) sekira pukul 16.30 WIB.

Data dihimpun dari lokasi kejadian, seorang warga bermarga Tampubolon mengatakan, awalnya dari Jalan Farel Pasaribu tepatnya di depan SPBU, saat itu korban sedang menelepon.

“Tiba-tiba ketiga pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT dan salah seorang menyambar telepon dari tangan korban,” terangnya.

Selanjutnya, korban yang tidak terima langsung mengejar para pelaku. Hingga tepatnya di bundaran Simpang 4 Jalan Gereja, pelaku dan korban berbenturan. Akibatnya, Devi terjungkal dan patah tulang kaki sebelah kanan.

Sepeda motor yang digunakan pelaku. 

“Dua orang pelaku berhasil kami tangkap dan 1 lagi melarikan diri,” papar Tampubolon.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan, membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku.

“Anggota kita sedang melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri,” ucapnya. 

Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit (RS)  Tentara untuk mendapat perawatan medis, karena mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. (irfan)