Pematangsiantar, lintangnews.com | Maraknya minuman Arak Bali yang berada di kota Pematang Siantar,Sudah sangat leluasa beredar.
Hal ini membuat para para pengusaha sangat meraup omset puluhan juta rupiah perhari .
Arak minuman ini biasa disebut Jungle Juice,serta banyak dijual di Sutomo Square dan di Jalan Di Kartini bawah Dekat Gudang Gas Elpiji . Minuman tersebut jelas tidak ada ijin Cukai juga .
Pihak Pemerintah Pematang Siantar dalam hal ini Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seperti Bungkam dan tidak ada memberi sanksi tegas terhadap para pengusaha tersebut.seharusnya para pengusaha harus ijin ke Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam menjalankan Bisnis Arak Balinya yang penuh Alkohol .
Terkait hal ini Lintang News Konfirmasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Pematang Siantar Bernama Sofie Saragih,Saat Pesan Di layangkan Kepala Dinas Tersebut Enggan Merespon.Seperti bungkam dalam hal ini .(Red)