Masa Tanggap Darurat di Taput Diperpanjang Hingga 20 April 2020

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda), dihadiri Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, Kapolres, AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Kajari, Tatang Darmi membahas penanganan pandemi Covid-19 atau Virus Corona, Rabu (8/4/2020) kemarin.

“Penetapan perpanjangan status daerah kita menghadapi pandemi saat ini, kedepannya direncanakan akan dilaksanakan setiap minggu. Saya yakin melalui rapat ini akan semakin memudahkan kita bekerja sesuai pembagian tugas yang telah ditentukan, koordinasi yang baik ini akan tetap dipertahankan,” ucap Bupati.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Sahat Simaremare dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput, Bupati mempersilahkan seluruh Forkopimda menyampaikan laporan, tanggapan maupun masukan terutama terkait penyediaan masker, pemberian bantuan pada masyarakat miskin yang terdampak di 11 Kelurahan serta ketahanan pangan.

Letkol Czi Roni mengatakan, agar pembagian bantuan harus efisien dan efektif, sehingga perlu dilakukan rotasi para petugas posko agar tidak monoton dan tetap semangat.

Sementara Kapolres menyampaikan, tim gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan verifikasi masyarakat yang layak menerima bantuan. Termasuk akan dilakukan validasi data lanjutan yang akan selesai minggu ini, serta cara teknis pembagian bantuan serta langkah-langkah antisipasi untuk ketersediaan beberapa bahan pokok.

“Dalam pendataan masyarakat penerima bantuan, kita tekankan tidak tumpang tindih, bukan karena hubungan emosional efek Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), tetapi lebih ke fakta di lapangan,” paparnya.

AKBP Horas menuturkan, akan melakukan operasi dan penertipan pasar supaya harga tidak melonjak. “Telah dilakukan sosialisasi agar pedagang tidak menaikkan harga sesukanya, kita akan tegas kepada para spekulan,” tambah Kapolres.

Dalam rapat itu, Forkopimda menetapkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama. Salah satunya perpanjangan masa tanggap darurat hingga 20 April 2020.

“Kita berharap dukungan semua pihak untuk ketersediaan masker, termasuk pengadaan secara mandiri. Karena masker kesehatan kita utamakan kepada para petugas di garda terdepan dan tenaga kesehatan. Minggu depan kita akan mewajibkan semua orang untuk memakai masker,” papar Nikson.

Terkait pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak di 11 Kelurahan, Nikson mengharapkan, data yang valid dan mekanisme penyaluran tidak terjadi kerumunan massa.

“Kita akan lakukan beberapa langkah untuk antisipasi kelangkaan beberapa bahan pangan. Ini agar OPD terkait segera menghitung kesiapan kita,” papar Bupati. (Pembela)