Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, Kapolres, AKBP Horas Marasi Silaen, Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat, Kasdim 0210/TU, Mayor Arm Ojak Simarmata dan mewakili Kajari, menetapkan masa perpanjangan masa tanggap darurat hingga 30 Mei 2020.
Penetapan itu sesuai dengan kesepakatan pada rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati. Ini sekaligus membahas langkah-langkah dalam percepatan penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Taput, bertempat di ruang kerja Bupati, Senin (4/5/2020) yang juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sekaitan dengan ini, sistem belajar dari rumah bagi siswa-siswi SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei 2020. Agar OPD terkait juga memperhatikan pengawasan sistem belajar ini dan membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas door to door dibantu Pemerintahan Desa (Pemdes),” ucap Bupati.
Dalam rapat itu juga membahas terkait solusi atas kebutuhan rapid test dengan kualitas baik dan VTM Swab, penanganan isolasi 59 orang tenaga medis dan kesehatan, serta pelayanan di RSUD Tarutung agar tetap terlaksana, termasuk rawat jalan.
“Pelayanan RSUD harus kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Kita lakukan pembatasan rawat jalan, apabila dokter terpapar Covid-19, maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung. Ruangannya juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan. Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD,” tambah Bupati.
Nikson juga menjelaskan terkait pembuatan karantina per wilayah harus memiliki dapur umum, kamar mandi atau WC yang layak dan teknis pendanaannya.
Rapat juga membahas lanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Virus Corona, termasuk teknis penyalurannya.
Bupati menuturkan, data harus sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk agar disesuaikan jadwal pembagian bantuan tidak berselang lama agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan.
“Percepat juga pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung berasal dari keluarga kurang mampu, bukan anak pengusaha. Bagi mahasiswa anak Aparatur Sipil Negara (ASN) maksimal golongan II/D juga kita berikan bantuan,” jelas Nikson. (Pembela)