Simalungun, Lintangnews.com | Masyarakat Nagori Siatasan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera mendesak Pemerintah Nagori Siatasan untuk melakukan pembersihan diareal pinggiran sungai bekas Galian C pasir.
Sebelumnya masyarakat resah akibat aktivitas Galian C pasir yang diduga ilegal tersebut. Namun setelah terjadi penolakan dari kalangan masyarakat dan pemberitaan. Usai didatangi pihak Kepolisian Polres Simalungun, akhirnya Galian C pasir tersebut tidak beroperasi kembali.
Untuk itu masyarakat meminta untuk dilakukan pembersihan diareal tersebut. Takut nya sewaktu-waktu Galian C pasir tersebut beroperasi kembali. Pasalnya peralatan dan perlengkapan sedot pasir masih berada dilokasi.
” Kami minta kepada Pemerintah Nagori Siatasan untuk melakukan pembersihan dilokasi Galian C pasir itu, sebab masih terlihat dilokasi ada mesin dan peralatan sedot pasir yang tertinggal dilokasi itu. Takutnya nanti kalau tidak dibersihkan, Galian C ini beroperasi kembali ” ucap Ag warga sekitar, Kamis ( 05/06/2025)
Terkait hal tersebut Pangulu Nagori Siatasan Pardamean Sinaga ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan pihak nya tidak ada wewenang untuk itu.
” Iya pak, galian itu sudah tidak beroperasi lagi.Namun kita kan tidak ada hak untuk mengangkat atau memindahkan alat- alat dan perlengkapan sedot pasir itu, nanti kita dituduh mencuri pulak ” kata Pardamean Sinaga, Jumat ( 06/06/2025 )
Lebih lanjut Pardamean Sinaga menanyakan masyarakat mana itu, siapa namanya yang minta peralatan itu dipindahkan.
” Masyarakat yang mana, siapa namanya pak yang minta peralatan sedot pasir itu dipindahkan ” kata Pangulu
Pantauan wartawan dilokasi Galian C pasir terlihat masih ada mesin sedot pasir, selang dan bahan bakar solar. ( Es )


