Siantar, Lintangnews.com | Melalui Rukun Tetangga (RT), warga setempat akan surati usaha dagang menjual sparepart motor milik Hendra Jaya Motor di Jalan Merdeka yang diduga meresahkan warga Gang Tinju Jaya, Jalan Cokroaminoto.
Hal itu diketahui wartawan saat dikonfirmasi Ketua RT marga Bangun melalui telepon seluler, Kamis (25/10/18) mengatakan, pihaknya akan surati pengusaha Hendra Jaya Motor karena warga telah sepakat.
“Setiap harinya usaha milik Hendra Jaya yang beroperasi berdampingan dengan rumah warga dinilai sudah mengganggu. Selain itu, efek samping dari usaha dimaksud adanya polusi udara,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Siangar, Jekson Gultom saat dihubungi menuturkan, akan menyelidiki dulu usaha Hendra Jaya itu.
“Nanti ya, saya selidiki dulu usaha itu setelah pulang dari luar kota. Sebelumnya memang saya sudah dengar ada masalah itu,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga berinisial HN (45) mengatakan, setiap hari mereka harus mencium bau menyengat yang menyesakkan dada, sehingga mengganggu pernafasan dan kebisingan mulai pagi hingga sore hari.
Ia mengaku, warga keberatan dengan beroperasinya pabrik yang dianggap pemicu polusi udara dari peleburan dan pengelasan besi itu.
“Nampaknya saja tempatnya sepi, padahal di dalam mereka bekerja memasak atau melebur besi, sehingga mengeluarkan asap yang mengganggu pernapasan,” keluhnya, Senin (22/10/2018). (irfan)