Membandel, Penertiban Tiang Reklame di Siantar Kembali Berlanjut

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar kembali menertibkan tiang reklame baliho sebanyak 4 buah dengan ukuran 2 x 4 meter dan 2 x 3 meter.

Semuanya ditertibkan di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Jumat (26/10/2018). Semua dibongkar dengan memotong setiap tiang menggunakan mesin las.

Seperti disampaikan Kasatpol PP, Robert Samosir melalui Sekretaris Julham Situmorang, pembongkaran melibatkan Denpom I/I Siantar, Kodim 0207/Simalungun, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat, Bagian Hukum, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan dan Bagian Humas.

Dijelaskan Julham, penegakan ini tidak lepas dari perilaku pemilik tiang yang mengkomersilkan sarana tersebut tanpa menyetorkan kewajiban pajaknya kepada Pemko untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, izin dari usaha tersebut tidak ada lagi alias tak diperpanjang. Diketahui, sudah ada bertahun-tahun tidak mengurus atau memperpanjang izinnya.

“Kita sudah menegur mereka lebih dari 3 bulan. Setelah kita buat teguran, memang ada yang sudah membayar pajak dengan memperpanjang izin. Jumlahnya hampir 20 perusahaan. Awalnya yang hendak ditertibkan sebanyak 56 tiang. Dengan adanya yang membayar kewajiban maka berkuranglah yang akan kita tertibkan” paparnya.

Menurutnya, dalam 2 bulan ini pihaknya sudah menertibkan sekitar 22 tiang reklame dari berbagai ukuran. Setelah dicek, seluruh tiang reklame tersebut milik dari 12 pengusaha.

Julham berharap, langkah yang dilakukan Satpol PP bisa menjadi pelajaran kepada warga lainnya untuk mentaati Peraturan Daerah (Perda).

Bagi aktivitas warga yang membandal melakukan pelanggaran Perda, sambungnya, akan ditertibkan dengan terlebih dahulu melayangkan surat peringatan atau teguran.

“Mereka ini membandel. Sudah ada 22 tiang reklame yang dibuang. Itu terdiri dari 12 perusahaan. Bagi perusahaan yang sudah membayar pajak sekaligus memperpanjang izinnya kita sangat apresiasi,” tutupnya. (elisbet)