Menilik Strategi Calon Wakil Rakyat, Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu

Siantar, Lintangnews.com | Mata Publik kembali melaksanakan diskusi publik terkait Pemilihan Umum (Pemilu), dengan tema ‘Berebut Tanpa Saling Sikut’.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (28/12/2018) dihadiri Dara A Nasution,(PSI) Marullam Simarmata, (Perindo) Janri P Damanik (PDIP) Gusmiyadi (Gerindra) dan Mangasi Tua Purba selaku mantan Ketua KPUD Siantar.

“Diskusi ini mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR /DPRD akibat banyaknya kader dan pimpinan partai terlibat kasus suap dan korupsi, yang memunculkan sikap apatis terhadap pemiihan Legislatif (Pileg) ataupun Pemilihan Umum (Pemilu),” sebut Octa Rivaldi Sinaga, selaku tim Mata Publik.

Menurutnya, gelombang golongan putih (golput) merupakan fakta ketidakpuasan publik terhadap pemimpinnya. Pasalnya di Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukan kepercayaan publik terhadap DPR, merupakan yang paling rendah di antara lembaga publik lainnya.

Sambungnya, memasuki Pemilu 2019 berkembang tren suara milineal (anak muda).

Besarnya jumlah pemilih muda akan diperebutkan oleh masing calon, dengan mengantongi suara pemuda dan golput di yakini dapat mengantarkan seseorang ke kursi dewan.

Menurut data KPUD Siantar, terdapat 14.000 suara usia muda antara 17-30 tahun. Angka ini merupakan hampir setengah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Siantar.

“Lalu bagaimana langkah-langkah para calon dalam mengambil hati suara pemuda ? Sudahkan para kandidat calon mengharamkan politik menyesatkan yang merusak estetika pemilihan seperti money politic dan politic identitas, penyebaran hoax yang merusak proses demokrasi. Hal inilah yang akan dibicarakan seputar diskusi nantinya,” terangnya.

Merebaknya politik uang justru memicu koruptor baru. Lanjutnya, hal ini disebab mahalnya ongkos politik dan kurangnya edukasi politik kepada masyarakat terkhusus kawula muda.

“Menurut rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terkorup ketiga di Indonesia. Tahun 2017 terdapat 40 kasus yang ditangani aparat penegak hukum. Pada 2018 KPK kembali mengamankan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Terlepas dari hal itu, politik identitas dan hoax juga mengancam keberlangsungan demokrasi dan politik yang sebenarnya berazaskan dari, oleh dan untuk rakyat,” sebut moderator kegiatan diskusi Anugrah R Nasution.

Karena itu, terangnya, selain peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagaimana upaya politisi dan masyarakat dalam menjalankan, memilih dan mengawasi pemilihan yang bersih, damai sehingga menghasilkan pemimpin yang baik.

“Lalu bagaimana pandangan pengamat politik dan mahasiswa terkait banyaknya politik yang tidak sehat menjelang Pemilu 2019 mendatang,” sebut mahasiswa Universitas Simalungun (USI) itu. (elisbet)