Meninggal karena Sakit, Kaki Napi Lapas Siantar Tetap Diborgol Selama 3 Jam

Siantar, Lintangnews.com | Hendra Gunawan Lubis warga Jalan Marihat Tongah Seberlawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, seorang narapidana (napi) narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar akhirnya meninggal dunia di RSUD Djasmen Saragih, Kota Siantar, Senin (10/9/2018) sekira pukul 04.00 WIB.

Petugas Lapas saat ditemui di rumah sakit plat merah itu membenarkan jika Hendra Gunawan Lubis meninggal dunia diakibatkan sakit. “Kalau mau lebih jelas bang, hubungi saja pihak rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum yakni, Karmina Lubis dan Margono Lubis menyayangkan sikap Lapas Siantar karena tanpa adanya pengawalan dilakukan.

Karmina juga mempertanyakan rasa kemanusiaan dari pihak Lapas. Pasalnya, meskipun dalam kondisi sudah meninggal dunia, namun kaki Hendra tetap diborgol.

Ruangan tempat Hendra Gunawan Lubis saat menjalani perawatan medis.

“Dia (Hendra) memang bersalah, tapi masa sudah meninggal dunia selama 3 jam, kaki pun masih diborgol,” ucapnya sembari meneteskan air mata

Kalapas Siantar, Porman Siregar melalui Kabag Humas, Lapas Hiras Silalahi menuturkan, Hendra menjalani hukuman selama 8 tahun subsider 3 bulan karena terlibat narkoba. Menururtnya, Hendra sudah menjalani hukuman 1 tahun lebih.

“Tanggal 7 September 2018 dia masuk rumah sakit. Dan Senin pagi meninggal di RSUD Djasmen Saragih,” ujarnya.

Informasi dihimpun, jika Hendra menderita penyakit Tubercolosis (TBC), sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih. (irfan)