Simalungun, Lintangnews.com | Merasa terhina, upaya damai yang dilakukan oleh oknum Pangulu (Kepala Desa) salah satu Nagori di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun berinisial MJS, ditolak seorang janda yang ditinggal meninggal suaminya inisial RS, warga Nagori Parik Sabungan, Kecamatan yang sama, Rabu (12/12/2018).
Mirisnya, sebelumnya, MJS seketika cicing (kabur) bersama 2 orang rekannya dari Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun setelah melihat kedatangan RWS.
Kuat dugaan, suami dari SV boru S itu cicing karena tidak sanggup melihat janda yang selama 4 tahun ‘diporotin’ atau dikuras mendatangi Kantor DPMPN bersama seorang pria bermarga Sinaga. Diketahui pria itu merupakan perantara dari Pangulu tersebut.
Kedatangan janda dari marga Saragih Sumbayak itu berniat menyampaikan perbuatan MJS, termasuk memberitahukan uang yang pernah dipinjam belum dikembalikan.
“Saya ke mari (DPMPN Pemkab Simalungun) untuk menyampaikan perbuatan Pangulu (MJS) yang seperti tak memiliki seorang putri. Dan memang, tak ada bukti. Namun ada uang saya pernah dipakai belum dikembalikan,” kata RWS.
Diperkirakan uang yang dipakai MJS berkisar Rp 20 juta. Selain itu, uang dipakai saat masih menjalin hubungan terlarang keduanya, dengan alasan untuk Pemilihan Pangulu Nagori pada tahun 2016 silam.
“Catatan kalau dia (MJS) memakai uangsaya ada. Alasannya pada saat itu sama saya katanya ‘harus ada uang pariban. Kan harus dibayari juga makan dan minum warga supaya memilih’,” ungkap RS menirukan ucapan MJS kala itu.
Sementara MJS, yang berhasil ditemui saat mencoba cicing mengaku ada memakai uang milik, RW S. “Ada, tapi hanya Rp 6,5 juta. Kalau Rp 3 juta sudah saya melalui lae ini,” ucapnya sembari menghunjuk seorang bermarga Sinaga yang merupakan keluarga dari RWS.
Ditanya, apakah pernah menjalin hubungan terlarang selama 4 tahun dengan, RWS, pria bertubuh sekira setinggi 155 cm itu justru membantahnya. “Gak ada, lae,” kilahnya.
Disinggung mengenai pengakuan RWS pernah dibawa ke salah satu hotel melati di Jalan Diponegoro, Kota Siantar, MJS justru mengelak. “Panggil dulu,” sebut MJS sembari memerintahkan seorang rekannya menjemput istrinya, SV boru S. (zai)