Humbahas, Lintangnews.com | Kegiatan pembangunan kamar mandi Desa Purba Manalu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dianggarkan melalui dana desa tahun anggaran (TA) 2018 layak dipertanyakan.
Pasalnya, bangunan kamar mandi yang didirikan diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sesuai pantauan media di lapangan, Sabtu (15/9/2018), jika kegiatan peningkatan kebersihan lingkungan dan pola hidup sehat dengan volume 4 meter x 9 meter itu menelan biaya Rp 84 juta lebih sudah selesai dikerjakan.
Namun terlihat banyak kejanggalan dalam bangunan itu. Seperti, kayu yang digunakan untuk asbes kamar mandi terbuat dari kayu pinus terlihat seperti kayu kropos atau hampir busuk. Begitu juga dengan tembok yang tidak rapi untuk diplester.
Ini termasuk pembangunan lanjutan saluran irigasi Sipege-Pege Passur yang menelan biaya Rp 83 juta lebih. Sementara terlihat bangunan irigasi banyak yang retak.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan mengaku kecewa dengan kinerja Kepala Desa (Kades) Purba Manalu.
“Kalau pekerjaanya seperti ini, saya nilai mengecewakan, bukan anggaranya yang kurang tapi pembangunanya seperti asal jadi yang penting terlaksana,” tandasnya.
Kades Purba Manalu, Ganda Simatupang yang ditemui di salah satu warung dekat rumahnya sedang asyik bermain judi leng. Dia juga mengatakan, bahwa dirinya sedang asyik bermain.
“Besok lah kita jumpa,sekarang kan libur,saya lagi asyik bermain (judi),” tandasnya dengan nada sombong. (akim).