Simalungun, Lintangnews.com | Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil meringkus komplotan perampok di Jalan Asahan Km 13-14 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (27/4/2020) sekira pukul 01.10 WIB.
Tersangka adalah, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22) warga Jalan Pergaulan, Kota Siantar, Doni Turedo Tambunan (20) warga Jalan Bah Lias Kanan Kelurahan Sigulang-gulang, Kota Siantar dan Elpin Johanes Zebua (22) warga Jalan Mahoni II, Kota Siantar.
Sementara Bedol (29) warga eks Terminal Sukadame dan Pranata Sianipar (22) warga Jalan Merbau, Kota Siantar dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui korban bernama Rhonny Star Gultom (38) warga Balam Sempurna Km 31 Dusun Karya Jaya Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dan saksi, Rimhot Lumbantiruan (48) warga Provinsi Riau.
Menurut Kapolsek Bangun, AKP B Manurung yang diteruskan pihak Humas Polres Simalungun, Selasa (28/4/2020) mengatakan, saat itu korban bersama saksi melintas di Jalan Asahan, persisnya di Nagori Bangun dengan mengendarai 1 unit mobil Pick Up Grand Max nomor polisi (nopol) BM 8734 TT.
Mobil yang dikemudikan Rhonny Star sudah dibuntuti mobil lainnya, sehingga korban menancap gas kendaraannya.
Namun pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), laju mobil korban dipepet dan dihadang mobil para pelaku. Selanjutnya 3 orang laki-laki turun dari dalam mobil Avanza warna putih dan menggertak korban.
“Kau kencang kali membawa mobil. Dibelakang sana kau tabrak anjingku. Ganti rugi, keluar kalian. Pasti membawa narkoba kalian biar digeledah dulu,” kata para pelaku sembari mengambil handphone (HP) korban.
Selanjutnya pelaku seakan-akan melakukan pemeriksaan HP korban. Kemudian pelaku menempelkan dan menekankan sebilah pisau ke leher Rhonny Star dilihat saksi.
“Serahkan dompetmu. Kalau tidak saya lubangi lehermu,” ancam pelaku. Kemudian korban dan saksi menyerahkan dompet mereka kepada salah seorang pelaku yang sedang menyenteri isi mobil.
Setelah dompet dan HP diserahkan korban, kemudian para pelaku mengambil kunci kontak mobil korban dan dibawa kabur ke arah Kota Siantar.
“Modus operandinya berpura-pura menjadi petugas Kepolisian dan menuduh korban ada menabrak anjing milik salah seorang pelaku. Dan para pelaku ditangkap di sekitaran domisili mereka,” tukas Kapolsek. (Rel/Zai)