Oknum Guru SMPN 1 Jorlang Hataran Sebut Sekolah Bandrol SKHUN Rp 125 Ribu

Simalungun, Lintangnews.com | Oknum guru SMP Negeri 1 Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun berinisial S bantah sekolahnya membandrol pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) sebesar Rp 150 ribu, melainkan hanya Rp 125.000.

“Tidak Rp 150 ribu, tetapi Rp 125 ribu. Katanya, nominal tersebut sesuai kesepakatan. Sementara Ketua Komite Sekolah, Gurgur Simanjuntak tidak ada hadir saat rapat,” ucapnya, Jumat (14/6/2019).

Dikatakan S, pungutan itudiserahkan para anak didik kepada masing-masing wali kelas. Dengan alasan sebagai uang terima kasih siswa-sisei atas pendidikan yang telah diraih selama 3 tahun belajar.

“Kalaupun SMPN Dolok Panribuan ada katanya bandrol Rp 150 ribu, kami hanya Rp 125 ribu. Mungkin karena jumlah siswa-siswi kelas 9 kami ada 236 orang. Yang pasti pak Gurgur gak datang saat rapat,” terangnya.

Menurut oknum guru ini, Kepala Sekolah (Kepsrk) yang baru, Jhonny Simatupang mulai galau pasca lintangnews.com memberitakan pasal keburukan bersangkutan dalam mengelola keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setelah pemberitaan Kepsek tidak melibatsertakan tim dalam penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RAKS), pimpinan kami mulai galau. Apa lagi pak Gurgur Simanjuntak ada menyatakan keberatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komite SMPN 1 Jorlang Hataran, Gurgur Simanjuntak yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Minggu (2/6/2019) mengaku, dirinya tidak dilibatkan.

“Bagaimana programnya saya gak tau. Biasanya itu harus dilaksanakan dengan mengikutsertakan guru, dewan guru, dan komite sekolah. Tapi saya gak tau apakah RKS dan RKAS sudah dibuat atau belum. Karena saya gak dilibatkan,” ungkap Gurgur.

Dikatakan, jika penyusunan terhadap RKS dan RKAS sudah dilaksanakan Kepsek SMPN 1 Jorlang Hataran, maka dirinya menyatakan tidak akan setuju.

“Selaku Ketua Komite Sekolah, jika itu sudah dilaksana kan tentunya saya tidak akan setuju. Sebenarnya dalam menyusun RKS dan RKAS itu tidak bisa hanya sebatas wewenang Kepsek saja. Tapi ada sebuah keharusan melibat sertakan tim,” tegasnya.

Lanjutnya, RKAS itu merupakan rencana yang lebih rinci dalam 1 tahunan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKS. Maka tim penyusun RKAS adalah juga tim penyusun RKS. Sebab tim RKS lah yang menjabarkan lebih mendetail.

Menurut Gurgur,  garis besarnya adalah melaksanakan kajian terhadap situasi dan kondisi sekolah beserta lingkungan yang ada. Baik ditinjau dari sisi geografis, demografis, sosial masyarakat, ekonomi, input siswa, komponen-komponen sekolah dan lainnya.

“Analisa ini pada intinya akan menemukan potret nyata sekolah dan lingkungan sekitar secara obyektif dalam bentuk profil sekolah. Namun sejak Simatupang menjadi Kepsek, saya tidak pernah dilibatkan. Padahal waktu Kepsek sebelumnya, selalu dilibatkan,” kata Gurgur. (zai)