Siantar, Lintangnews.com | Beredarnya kabar berbentuk rekaman yang suaranya mirip oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar meminta uang kepada keluarga terdakwa justru dibantah.
Bantahan tersebut angsung disampaikan Kasi Intel Kejari Kota Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia kepada sejumlah awak media yang konfirmasi terkait rekaman yang menyebar tersebut.
“Saya sudah kordinasi kepada salah satu jaksa yang diberitakan, dan yang bersangkutan tidak membenarkan bahwa tidak ada mengatakan seperti itu (meminta uang) itu tidak benar,” ucap BAS di ruangannya, Rabu (31/7/2019).
Menurutnya, kalau rekaman itu tidak jelas dan suaranya terlalu kecil, sehingga dirinya tidak mengetahui siapa yang sedang berbicara.
Namun saat disinggung, jika jaksa itu mengakui kalau dirinya menemui pihak terdakwa, BAS mengatakan, dalam pertemuan itu tidak ada membahas uang.
“Tadi juga dinyatakan bahwa pertemuan itu pun tidak ada membicarakan angka. Jadi kami mengklarifikasi tidak ada jaksa kami melakukan negoisasi,” ujar BAS.
Pihaknya, kata BAS, bukan membela diri, tapi pada intinya hal itu sudah diklarifikasi. Pada intinya tidak ada kebenarannya dan rentut yang dilakukan jaksa sudah sesuai Standard Operational Procedural (SOP).
“Dan saya juga sudah melihat di buku merah (buku panduan) dari penuntutan kami itu sudah masuk dalam reins yang sudah ditentukan oleh pimpinan,” kata BAS mengakhiri. (Res)