P-APBD Simalungun 2018 masih Menyimpan ‘Bom Waktu’

Simalungun, Lintangnews.com | Jumat (12/10/2018) kemarin sekira pukul 18.40 WIB, rapat paripurna DPRD Simalungun setujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD TA)2018.

Namun, persetujuannya ‘lonjong’ karena dari 7 Fraksi di DPRD Simalungun tak semua menyetujui. Fraksi Gerindra dan fFraksi Nasdem menyatakan belum dapat menerima. Diperparah lagi, Fraksi Gabungan PAS tidak memberikan tanggapan (abstein).

Mengapa? Amatan lintangnews.com, kuat dugaan ketiga fraksi menolak menerima Rancangan P-APBD 2018 dijadikan Perda P-APBD karena mekanisme pengangarannya yang amburadul. Ada angka-angka yang ditempelkan pada nota keuangan secara siluman.

Ada angka penerimaan bunga deposito sebesar Rp 65 miliar yang dicantumkan pada laporan nota keuangan P-APBD 2018. Dan sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif pada paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Mengetahui kejanggalan itu, sejumlah media cetak maupun media online, termasuk lintangnews.com getol menyoroti tajam. Akhirnya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkan Simalungun, Gideon Purba menyatakan membatalkannya, tapi tidak merinci pengalihannya.

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Belum paripurna berakhir, salah satu politisi Demokrat, Sulaiman Sinaga langsung interupsi dan menyatakan tidak setuju dengan memberikan alasan yang dinilai sangat menakjubkan. Ini mengingat fraksinya menyetujui.

“Pertama perlu saya sampaikan bahwa P-APBD 2018 ini sebagaimana tercantum pada pandangan Fraksi Golkar, bahwa di sana sudah disepakati KUA-PPAS dan sudah ditandatangani ketua DPRD dengan Bupati lewat Sekda,” ujarnya mengawali.

“Tentunya dalam KUA-PPAS itu sudah disepakati. Saya tegaskan untuk diulang. Dan tidak bisa diulang. Tetapi di dalam perubahan itu menjadi berubah. Syogianya, adanya perubahan setelah adanya kesepakatan, itu persetujuannya harus diulang kembali,” paparnya

Yang kedua menurut Sulaiman, di dalam Badan Anggaran (Banggar), bahwa kegiatan-kegiatan yang berubah pihaknya minta datanya untuk diserahkan ke pelapor. Ternyata ada perubahan kegiatan yang tidak diserahkan datanya ke pelapor.

Hal itu telah disampaikan oleh Fraksi Nasdem dan menyetujui. “Saya tidak setuju,” tandas Sulaiman.

Yang ketiga lanjutnya, ada data-data pendukung yang belum diberikan eksekutif kepada pelapor. Salah satunya adalah kejadian tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba.

Sulaiman menuturkan, sebagian data sudah disampaikan. Tetapi ada data itu hampir sebesar Rp 3 miliar yang diserahkan kepada instansi lain atau di luar yang kebenarannya tidak diyakini.

“Karena pemberian uang sebesar Rp 3 miliar itu seharusnya ada tanda terima. Tetapi datanya sampai paripurna dilaksanakan tidak diberikan ke pelapor. Ini saya sampaikan kepada rekan-rekan supaya tau akan kebenaranya,” kata Sulaiman mengakhiri.

Diduga akibat menilai tak tepat apa yang disampaikan rekannya politisi Demokrat tersebut, Bernhard Damanik selaku Ketua Fraksi Nasdem langsung interupsi. Yang intinya menyarankan pimpinan rapat paripurna, Timbul Jaya Sibarani politisi Partai Golkar mengambil keputusan menyetujui Rancangan P-APBD menjadi Perda tentang P-APBD tanpa harus memintai persetujuan dari anggota dewan terhormat. Karena pada paripurna tidak perlu lagi pembahasan apa yang sudah dibahas.

Ini mengingat pemandangan fraksi sudah ada yang menyetujui dan tidak menyetujui. “Kita tidak perlu membahas yang sudah dibahas. Melalui pemandangan akhir Fraksi sudah menyetujui dan belum menerima. Silahkan ketua mengambil keputusan tanpa harus minta persetujuan,” ucapnya.

“Saya fikir, terima kasih kepada pak Sulaiman Sinaga. Apa yang menjadi masukan, itu menjadi catatan. Dan juga apa yang disampaikan pak Bernhard Damanik serta pak Burhanuddin Sinaga sudah cukup jelas,” sahut Timbul Jaya.

Timbul juga berfikir pada pendapat akhir Fraksi sudah jelas ada 4 yang setuju (Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan dan Hanura). Dua Fraksi tidak menerima dan satu tidak menyatakan pendapat (abstein). “”Bagaimana, setuju,” ujarnya Timbul Jaya lalu mengetuk palu. (zai)