Batubara, Lintangnews.com | Kekerasan terhadap anak kurun waktu beberapa tahun ini menunjukkan trend meningkat.
Dari media elektronik dan media cetak serta media sosial, setiap hari terdengar kekerasan terhadap anak.
Terkait hal itu, Pagar Jenswin Pandiangan memandang harus diberi penguatan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi perlindungan anak yang diamanatkan melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagai perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mirisnya menurut pengamatan Pandiangan, pemerintah pusat dan daerah terkesan setengah hati menguatkan lembaga KPAI. Hal tersebut diungkapkan Pagar Jenswin Pandiangan kepada awak media di Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (4/10/2018).
Dikatakan Pandiangan, kondisi anak di Indonesia khususnya Sumatera Utara yang rawan terhadap kekerasan akan menjadi satu prioritas utamanya, apabila diberi kepercayaan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019 mendatang.
Selain masalah perlindungan anak menurut Pagar yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 5 (Asahan, Tanjungbalai dan Batubara) masalah kesehatan juga menjadi prioritasnya selain memperjuangkan petani.
Skala prioritas yang dibuat Pandiangan bukan tanpa dasar. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Methodis Medan itu melihat tingkat kesehatan ibu dan anak masih harus ditingkatkan lagi.
Berasal dari keluarga petani, Pandiangan yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batubara itu mengungkapkan mengenai nasib petani yang nyaris tidak sejahtera.
Menurutnya, pertanian di Sumatera Utara harus tetap dipertahankan meski saat ini Indonesia mengarah ke industri.
Pupuk subsidi harus benar-benar sampai ke petani kecil sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Memang diakui Pandiangan, petani sudah mendapat pupuk subsidi, namun kendalanya karena tidak memiliki modal terpaksa hutang ke tengkulak.
“Ini yang harus diberantas. Pemerintah harus memutus mata rantai penyaluran pupuk subsidi tanpa melalui tengkulak. Kita dari Partai Gerindra akan berjuang maksimal agar petani dapat membeli pupuk subsidi dan obat-obatan. Bisa jadi dengan cara bantuan lunak atau dana bergilir,” urai Pandiangan.
Terkait dibekukannya KPAID Provinsi Sumatera Utara penghunjung tahun 2016 lalu, dengan tegas dinyatakan Pandiangan, dirinya akan mengajak rekan-rekan dari Partai Gerindra untuk kembali mengaktifkannya serta memperjuangkan anggaran yang mencukupi. (welas)