Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Suwardi disebut mengetahui siapa oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun yang berperan di balik pemasangan jaringan internet Pemerintah Nagori (Pemnag).
“Kalau masalah ini di Gunung Malela, dia (Pangulu Pematang Syahkuda) yang mengetahui dan kerja sama dengan oknum jaksanya,” sebut salah seorang Pangulu, Selasa (14/7/2020).
Dikatakan, hal itu terungkap berawal dari datangnya petugas pemasang internet tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan Pangulu Dolok Malela.
“Si Surya nama Pangulunya. Awalnya datang orang pemasangan internet dan ditanya, kok dipasang? Siapa yang suruh? Kemudian disuruh dibuka,” jelasnya sembari mengulang pertanyaan Pangulu Dolok Malela.
Lalu antara Pangulu Pematang Syahkuda, Suwardi dan Pangulu Dolok Malela, Surya dikatakan berkomunikasi melalui telepon setelah adanya penolakan pemasangan jaringan internet.
“Gak berapa lama, Pangulu (Surya) ditelepon oknum jaksa dan bilang, kalau ada apa-apa, kami periksa bapak,” paparnya seraya membilang Suwardi yang tau semuanya.
Selanjutnya Surya melapor kepada anggota DPR RI, Muhammad Nasir. Esoknya, terjadi pertemuan antara, Surya dengan Nasir.
“Ketemu kami dan langsung ditelepon petinggi di pusat. Kemudian datang orang Kejaksaan ke sana (Nagori Dolok Malela) mencari tau siapa yang laporkan,” bebernya sembari menambahkan jika Nasir telah mengetahuinya.
Sementara Surya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (15/7/2020) mengaku bukan menolak. “Tetapi masalah situasinya kan masih Covid-19 (Virus Corona). Kan sensitif masyarakat. Jadi dipending (ditunda) dulu menunggu kondusif,” ucapnya.
Mengenai pemasangan, kata Surya, yang jelas tidak ada koordinasi dari petugas pemasangan jaringan internet. “Orang Karang Sari dan saya bilang pending dulu tunggu koordinasi dengan Ketua Pangulu di Kecamatan,” paparnya.
Disinggung soal adanya dugaan oknum jaksa yang meneleponnya dan anggota DPR RI, Nasir telah mengetahui, Surya mengatakan tidak ada mengintervensi.
“Kami kan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Gak ada yang mengintervensi kami,” katanya sembari mengatakan, kandang ternak milik Nasir berdekatan dengan kantor Pangulu Dolok Malela.
Terpisah, Pangulu Pematang Syahkuda, Suwardi saat coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (15/7/2020) sekira pukul19.58 WIB dalam keadaan tak aktif.
Sebelumnya, Suwardi membenarkan pemasangan jaringan internet dipihakketigakan. “PT Tekan. Di Siantar-Simalungun sudah ada,” sebutnya saat ditemui, Minggu (17/5/2020) lalu.
Namun sebagai Direktur PT Tekan, Suwardi mengaku tidak mengetahuinya, termasuk biaya untuk pemasangan jaringan internet sebesar Rp 30 juta dan berkapasitas 15 Mbps (Megabite per second).
“Masa berlakunya sampai tahun 2021. Dipasang pada bulan April itu. Kalau direkturnya (PT Tekan) kurang tau. Yang datang ke sini perwakilannya bernama David,” kata Suwardi.
Selain itu, Suwardi mengungkapkan ada belasan Nagori di Kecamatan Gunung Malela yang telah melakukan pemasangan jaringan internet, kecuali Nagori Asilom, Bukit Maraja dan Bangun.
“Kalau yang lain itu ada Indihome. Sudah ada penawarannya dan musdus (musyawarah dusun),” jelasnya sembari mengaku tower berdiri di lahan Pemnag Pamatang Sahkuda dan tinggi 6 stik (meter).
Ditanya, apakah benar PT Tekan sebagai rekanan titipan dan mengkoordinir Pangulu di Kecamatan Gunung Malela dalam pemasangan jaringan internet, Suwardi mengaku tidak ada.
Dia menyampaikan, sejak tahun 2017 anggarannya sudah ditampung. “Tidak ada. Memang dari tahun 2017 sudah diusulkan anggarannya. Baru ini terealisasi pelaksanaannya,” ucapnya. (Zai)