Tobasa, Lintangnews.com | Rapat paripurna DPRD Toba Samosir (Tobasa) dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2018, Senin (10/9/2018) akhirnya ditunda.
Diketahui rapat itu juga membahas 5 Ranperda usulan eksekutif, serta 1 Ranperda inisiatif DPRD Tobasa.
Dari 30 orang anggota DPRD Tobasa, hanya 18 orang yang hadir. Karena tidak sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Tobasa dalam mengambil sebuah keputusan harus dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota, maka Ketua DPRD, Boyke Pasaribu mengetuk palu untuk melakukan skors selama 1 jam.
Sebelum rapat diskor, terihat anggota dewan maupun Ketua DPRD Tobasa sibuk menggunakan telepon genggamnya. Namun hingga pukul 15.50 WIB, belum ada tanda-tanda anggota dewan memenuhi kuota dalam membahas kepentingan rakyat itu.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, protes atas kinerja DPRD Tobasa karena tidak konsekuen dalam menentukan waktu. Akibatnya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Tobasa lama menunggu rapat paripurna itu.
“Seharusnya DPRD itu harus konsekuen dalam menentukan waktu sesuai dengan yang sudah ditentukan,” ujarnya.(frengki)