Siantar, Lintangnews.com | Selama 3 bulan menjabat sebagai Plt Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), Didi Cemerlang terus berbenah dalam memimpin Perusahaan Daerah Pemko Siantar itu sesuai dengan tujuannya berdiri.
Dalam retribusi, PDPHJ disebut telah melihat sejumlah pedagang yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Siantar.
“Banyak kita temukan sumber-sumber keuangan yang bisa diraup itu telah dimasukkan ke kas perusahaan,” sebut Didi Cemerlang saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/9/2018).
Disampaikan Didi Cemerlang, semenjak diangkat pada bulan Juli lalu, dirinya bersama karyawan PDPHJ tetap melakukan penataan pedagang agar tidak mengganggu kenyamanan pembeli.
“Kita juga tetap memberikan laporan keuangan per 3 bulan sekali kepada Badan Pengawas dalam hal ini perpanjangan tangan Pemko Siantar,” ucap Didi Cemerlang.
Bicara pembenahan, Didi Cemerlang jelaskan akan lakukan pembenahan Pasar Horas. Hal ini disebut untuk kenyamanan pedagang dan pasar tertata rapi, sehingga menarik pembeli untuk hadir.
“Dalam rangka pembangunan Pasar Horas, kita juga tetap lakukan diskusi dan menerima masukan dari pedagang. Bagaimana Pasar Horas semakin maju, prinsipnya mereka (pedagang) setuju,” tuturnya.
Hanya saja, Didi Cemerlang mengaku, bahwa pedagang meminta ada pengurangan biaya yang dibebankan kepada mereka dalam pembangunan Pasar Horas nanti.
Menanggapi permintaan pedagang, lanjutnya, PDPHJ tetap di posisi pedagang. “Dalam hal ini telah kita sampaikan pada investor yang ingin membangun Pasar Horas,” jelas Didi Cemerlang.
Disinggung soal pembenahan Pasar Dwikora, Didi Cemerlang mengatakan, bahwa pasar yang terletak di Kecamatan Siantar Utara itu dikelilingi para Pedagang Kaki Lima ( PKL).
“Untuk itu kita sedang siapkan kajian penanggung jawab pedagang di seputaran Pasar Dwikora. Hanya saja belum ada payung hukum yang mengatur PKL tersebut, itu yang sedang kita kaji,” terangnya.
Apalagi, sambung Didi Cemerlang, PKL di Pasar Dwikora telah menetap dalam arti berjualan seharian. “Tidak ada batasan waktu untuk PKL berjualan, satu harian penuh, ini yang menyebabkan pasar Dwikora kosong. Sehingga dibutuhkan siapa penanggungjawab PKL tersebut dan batasan berjualan, agar pasar dapat tertata,” ujar Didi Cemerlang.
Ia juga menyampaikan, PKL yang ada di Pasar Dwikora berkisar 1.500 pedagang. “Jika ini dikelola PDPHJ, maka kita akan minta bantuan Pemko Siantar untuk membuat peraturan soal pengaturan berjualan,” tandasnya sembari akui kemacetan sering terjadi di Pasar Dwikora akibat PKL berjualan terlalu di pinggir pasar. (elisbet)