Pemkab Asahan Launching Perdana PSR dan Ini Tujuannya

Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melalui Dinas Pertanian (Distan), Kamis (9/4/2020) melaunching program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), Oktoni Eryanto mengatakan, launching perdana dilakukan di Asahan dan ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan di bawah 4 hektar. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah produksi para petani, serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya di Asahan.

“Distan Asahan memberikan program ini kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Subur Jaya Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 hektar,” paparnya.

Oktoni mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp 25 juta per hektar. Ini nantinya digunakan untun biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.

Dia menuturkan, rencananya launching dibuat secara seremonial dan dibuka langsung oleh Bupati, Surya dan merupakan pertama kalinya di Asahan. Tetapi karena adanya pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang saat ini lagi mewabah, sehingga dibatalkan, karena sesuai dengan intruksi pemerintah.

“Bupati memberikan instruksi pada saya untuk mewakili membuka launching PSR perdana dengan format yang sederhana, tanpa acara serimonial, tetapi tak mengurangi makna dan tujuan dari kegiatan itu,”  sebutnya.

Sebelumnya tahun 2019 lalu telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 hektar melalui 2 usulan yang diberikan Gapoktan Subur Jaya, Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang.

Tetapi BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Marjanji. Sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan ke masing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah itu.

“Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Karena nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat, disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit sesuai dengan standarisasi kebun yang baik,” tutur Oktoni.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2020, Kabupaten Asahan mendapatkan target seluas 1.000 hektar untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan. Bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Distan Asahan pada bidang perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya. (Heru)