Simalungun, Lintangnews.com | Tak ada rotan, akar pun jadi. Begitulah saat ini Pemkab Simalungun yang 2 periode dipimpin, JR Saragih dan diduga mulai tumpur.
Setelah tak mendapat restu dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menggadaikan aset tak bergerak, Pemkab Simalungun berencana menjual kendaraan dinas berupa mobil roda 4 dan 6 (bergerak). Ini awalnya tidak ada ditargetkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu terungkap dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jon Suka Jaya, saat rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun yang berjalan alot dan berulang kali turbulensi.
Menurut Jon Suka Jaya, ada pun perubahan yang signifikan adalah kerjasama pemanfaatan dan pada awal APBD ditargetkan sebesar Rp 406 miliar. “Karena, sumbangsaran dari BPK kemarin, sebelum ada perikatan dengan pihak ketiga dan kajian, belum dapat dicantumkan,” katanya.
Kedua, lanjutnya, perubahan yang mendasar, penjualan kendaraan dinas roda 4. Di awal APBD, lanjutnya, memang tidak ada ditargetkan. Tetapi, di perubahan APBD ini ditargetkan menjadi Rp 16 miliar.
“Demikian mungkin yang dapat kami jelaskan mengenai pengurangan Rp 520 miliar menjadi Rp 145 miliar,” jelas Jon Suka Jaya saat rapat di Banggar sembari mengembalikan kepada Koordinator TAPD, Sudiahman Saragih, Jumat (28/9/2018) lalu.
Sementara, seorang anggota tim Banggar DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, saat diminta tanggapannya, Minggu (30/9/2018) kepada wartawan membenarkan bahwa Pemkab Simalungun berencana menjual mobil dinas.
“Ada barang yang akan dilepas. Kendaraan dinas roda 4 dan 6. Seperti, yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tak berfungsi lagi. Taksasi target sebesar Rp 16 miliar dengan sistem lelang dan saat ini masih melakukan pendataan,” ujar Ketua Fraksi NasDem ini.
Menurut Bernhard, mengenai pelepasan barang bergerak boleh tanpa persetujuan dari DPRD. “Kalau barang bergerak cukup dengan pemberitahuan. Kecuali, barang yang tidak bergerak,” ucapnya.
Seperti diketahui, kondisi keuangan Pemkab Simalungun saat ini mengalami devisit. Imbas dari itu, gaji tenaga kesehatan dan guru berjumlah 1.502 orang yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) berubah menjadi Rp 1 juta.
Selain itu, akibat pengurangan gaji dari semula Rp 2 juta, ratusan tenaga kesehatan dan guru melakukan aksi demo selama dua hari dan menginap di kantor Bupati. Namun, JR Saragih selaku Bupati Simalungun justru ‘menghilang’. (zai)