Tobasa, Lintangnews.com | Pembayaran pembebasan lahan Bypass Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang sempat ditunda kini akan direalisasikan kepada pemilik karena anggaran sudah dipersiapkan sebesar Rp 6 miliar.
“Minggu ini sudah dapat dicairkan kepada warga pemilik lahan sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK),” ujar Ketua Panitia Pembebasan, Tagor Siburian, Kamis (1/11/2018) di Kantor PUPR di Simanjalo.
Dia mengatakan, jumlah pembayaran pembebasan lahan Bypass Balige untuk tahun 2018 untuk 45 keluarga pemilik besaran anggaran dibutuhkan sebesar Rp 6 miliar dan sudah ditampung pada PAPBD TA 2018. Atas dasar itu, Tagor menuturkan, rencana pembayaran sudah dapat dilakukan.
“Tinggal menunggu pihak kas daerah menyalurkannya melalui pembayaran ke rekening masing masing pemilik,” sebutnya.
Menurut Tagor, pembebasan lahan Bypass Balige akan terselesaikan hingga pada Tahun Anggaran (TA) 2019. Pasalnya masih ada tersisa sepanjang 2 km dengan titik pembebasan dari Desa Sianipar Sihailhail-Desa Hinalang Balige.
“Tuntasnya pembebasan lahan Bypass sudah direncanakan pada tahun 2019 dan tetap disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada,” terangnya menyebutkan anggaran yang dibutuhkan untuk tahap berikut diperkirakan Rp 10 miliar lebih.
Sebelum Pemkab Tobasa persiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembayaran pembebasan lahan Bypass Balige dan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
“Anggaran sudah ada, tinggal menunggu pencairan dari kas daerah dan langsung ditransfer kepada masing-masing pemilik tanah yang saat ini dijadikan sebagai Bypass Balige,” ujar Kadis PUPR, Darlin Sagala di Balige.
Sebelumnya, pembebasan lahan Bypass untuk masyarakat Desa Hutagaol-Sihailhail sejatinya harus dibayarkan pada awal tahun 2018 tetapi karena pembahasan tidak menganggarkan maka diplot pada PAPBD TA 2018. (asri)