Pemko Pematangsiantar Bangun Outer Ring Road di Siantar Marimbun, Anggaran Capai Rp1,9 Miliar

Lintangnews.com | Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematangsiantar mulai melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Outer Ring Road pada STA 14+850 s/d 15+315 yang berlokasi di Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.996.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh enam juta rupiah). Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Anugrah Presisi selaku penyedia jasa, dengan penanggung jawab lapangan Anggiat Parapat sebagai wakil direktur. Adapun alamat perusahaan tercatat di Kabupaten Simalungun.

Pantauan Lintangnews.com di lapangan pada Selasa (23/12/2025) sore, terlihat badan jalan telah dilakukan pekerjaan awal berupa perataan dan penimbunan material. Sejumlah tiang lampu penerangan jalan juga tampak telah terpasang di sepanjang ruas jalan, menandakan kawasan ini diproyeksikan menjadi akses strategis baru bagi arus lalu lintas kota.

Pembangunan Outer Ring Road ini diharapkan dapat mengurai kemacetan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka akses ekonomi baru di wilayah pinggiran Kota Pematangsiantar, khususnya di Kecamatan Siantar Marimbun.

Namun demikian, masyarakat berharap agar pelaksanaan proyek ini tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, keselamatan pengguna jalan, serta transparansi anggaran. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan ketat agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.(*)