Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun Diminta Alokasikan APBD 20 Persen di Pendidikan

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun diminta untuk mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.

Pasalnya, perkembangan pendidikan disebut sampai saat ini masih jalan di tempat tanpa kemajuan yang berarti. Hal ini karena semua APBD di Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak menganggarkan 20 persen seperti amanat UUD.

Demikian disampaikan Marulam Simarmata salah seorang Akademisi dari Universitas Simalungun (USI), saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, untuk menghindari tuntutan rakyat, pemerintah daerah menempelkan dana pendidikan yang diterima dari pusat ke pendapatan daerah sehingga bisa digunakan dengan nama alokasi dari daerah.

“Jika hal ini dibiarkan, optimis pendidikan di Indonesia khususnya di Siantar-Simalungun tidak akan berkembang, karena seluruh anggaran hampir habis untuk pembayaran gaji dan tunjangan,” sebut Marulam.

Menurutnya, hal ini juga sebuah solusi dari penelataran terhadap guru honorer mulai dari masalah pemotongan gaji sebesar 50 persen, gaji yang tidak dibayar, hingga dugaan pungutan liar (pungli) untuk perpanjangan Surat Keputusan (SK) guru honor.

“Saya rasa ini sebuah solusi dari persoalan yang berkecamuk di Kabupaten Simalungun, dan bisa jadi akan menimpa Kota Siantar nantinya,” tutur Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Perindo ini.

Sambungnya, kebijakan ini dirasa tepat diutarakan dalam memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2018.

“Sebagai penghargaan buat guru, mereka harus sejahtera. Baru kita bicara meningkatkan kualitas pendidikan,” tutup Marulam. (elisbet)