Pendirian PKS PT SJS, Kejari Simalungun akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait

Simalungun, Lintangnews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait soal pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT SJS (Sawita Jaya Sejahtera) di Huta IV Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Perihal adanya pemanggilan terhadap mantan Pangulu Nagori Buntu Bayu, Januar Sinaga, pengusaha PKS PT SJS dan Pangulu Nagori Buntu Bayu saat ini, Lumuntar Sidabutar dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Buntu Bayu, Tunggul Tampubolon.

“Iya ada dititipkan oleh Kejari Simalungun surat undangan untuk mantan Pangulu, pengusaha PKS PT SJS dan Pangulu Buntu Bayu saat ini,” ucap Tunggul Tampubolon sekeluarnya dari ruang kantor Kejari, Kamis (4/10/2018) sekira pukul 16.40 WIB.

Menurutnya, pemanggilan terhadap dirinya bukan terkait persoalan pembagian lahan eks HTI (Hutan Tanaman Industri) yang dilepas oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada masyarakat Nagori Buntu Turunan sebagai lahan pertanian.

“Ini mengenai rekomendasi terkait pendirian PKS PT SJS. Itu pun hanya sebatas keterangan saja. Ini aku dititip tiga buah surat undangan. Ade Jaya Ismanto tadi yang memintai keterangan,” bilangnya pada wartawan.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Simalungun, Robinson Sihombing tidak membantah adanya pemanggilan terhadap Sekdes.

“Yoi, mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan maupun perundang-undangan atas pendirian PKS PT SJS,” katanya.

Dia juga belum tau apakah Sekdes tersebut datang. Sementara undangan sekira pukul 09.00 WIB. “Kalaupun ada mengarah kesitu, bukan urusan kami, tapi Pidana Khusus (Pidsus). Kita hanya mau mengkonfirmasi dia dan meminta dokumen-dokumen terkait,” tegasnya.

Adapun belum tau dimaksud, yakni menanggapi konfirmasi lintangnews.com terkait adanya dugaan suap, sehingga PKS PT SJS tersebut dapat dibangun.

Sementara diketahui, lahan eks HTI itu peruntukannya oleh Kemenhut sebagai lahan pertanian kepada masyarakat Nagori Buntu Turunan yang saat ini sudah dimekarkan menjadi Nagori Buntu Bayu. Dan jenis komoditi pertanian dimaksud oleh Kemenhut yakni, jenis tanaman karet. Dengan harapan untuk dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. (zai)