Penertiban APK, Ini Alasan Golkar Siantar Layangkan Surat Keberatan

Siantar, Lintangnews.com | Terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Rabu (12/12/2018) mendapatkan kritikan dari DPD Partai Golkar Siantar.

Ini dilakukan dengan melayangkan surat protes berupa meminta penjelasan yang telah melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap beberapa baliho atau spanduk Partai Golkar Siantar yang dipasang pada pekarangan rumah perseorangan (kader/Caleg Partai Golkar).

Ketua Partai Golkar Siantar, Mangatas Silalahi melalui Sekretaris Marli Surya Tama kepada lintangnews.com usai menyerahkan surat kepada Bawaslu menyampaikan, baliho atau spanduk partai berlambang pohon beringin yang dipasang pada pekarangan rumah perseorangan (kader/Caleg Partai Golkar) telah mendapat izin dari pemilik rumah.

“Ada beberapa baliho atau spanduk kita yang dibongkar yakni di seputaran Jalan Medan dan Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba. Serta di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Marihat yang mana pemasangan ini telah dilaporkan pada Bawaslu Siantar sesuai surat mereka (Bawaslu Siantar) tertanggal 6 Desember 2018 perihal himbauan dan peringatan meminta agar lokasi dan jumlah penambahan APK di luar design Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan partai politik (parpol) yang sudah dipasang agar melaporkan secara tertulis,” sebut Marli didampingi sejumlah pengurus Partai Golkar Siantar, Kamis (13/12/2018).

Disampaikannya, pemasangan APK yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu Siantar tidak pada lokasi tempat ibadah, halaman rumah sakit, gedung milik pemerintah atau lembaga pendidikan.

“Kami merasa keberatan atas tindakan penertiban atau pembongkaran APK Partai Golkar yang dilakukan oleh tim penertiban APK dari Bawasl Siantar. Sehingga kami meminta penjelasan dari Ketua Bawaslu Siantar,” tutup Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) I (Siantar Barat dan Siantar Utara) ini.

Kedatangan sejumlah pengurus Partai Golkar Siantar itu diterima oleh staf Bawaslu Siantar.

Terpisah, Sepriandison Saragih selaku Ketua Bawaslu Siantar mengaku sedang di luar kota rapat koordinasi.

“Nanti kami bahas dulu isi suratnya ya, saya coba klarifikasi ke tim penertiban melalui Panwascam Siantar Martoba dan Panwascam Siantar Marihat,” tandasnya. (elisbet)