Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan pimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018 di Lapangan Apel Mapolres, Rabu (19/9/2018).
Dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019, Polres Simalungun menyelenggarakan apel gelar pasukan pada jajarannya. Tujuannya untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan, dengan demikian Pemilu tahun 2019 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar dan damai.
Dalam pesta demokrasi itu, Polri akan mewujudkan adanya jaminan keamanan dalam penyelenggaraan berbagai agenda demokrasi, seperti penyampaian pendapat di muka umum, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta jaminan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan langsung oleh publik guna memilih Kepala Daerah, Anggota Legislatif, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Operasi Mantap Brata 2018 ini juga untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri yang kondusif di wilayah Simalungun, dengan dibantu unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya. Ini dilaksanakan selama 397 hari, terhitung mulai tanggal 20 September 2018 sampai dengan 21 Oktober 2018 di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 272.886 personil Polri.
Kapolres saat menyampaikan amanat Kapolri ada beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan di antaranya, agar memperkuat soliditas dan sinergitas TNI dan Polri guna mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai.
“Menjaga netralitas Polri dan TNI serta hindari tindakan yang dapat menciderai netralitas itu dalam tahapan Pemilu,” papar Kapolri.
Kapolri juga menyampaikan, agar mengedepankan langkah proaktif dengan deteksi dini untuk upaya pencegahan, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, parpol dan masa pendukungnya, pemda, media, tokoh masyarakat serta pengawas pemilu Independen, gelorakan deklarasi Pemilu damai, dan penegakan hukum secara professional dan proporsional.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan itu, Wakil Bupati, Amran Sinaga, Wakil Ketua DPRD, Rospita Sitorus, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari), Komisioner KPUD, Bawaslu, pimpinan parpol, FKUB, Ketua MPC PP Simalungun, Suriawan,, Ketua MPC IPK Simalungun dan sebagainya.
Usai apel, dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap seluruh warga Simalungun siap mensukseskan Pemilu damai tahun 2019, dengan menolak politik uang, isu SARA dan ujaran kebencian. (zai)