Pengelolaan Dana BOS di Simalungun Dituding Belum Optimal dan Ajang Pungli

Simalungun, Lintangnews.com | Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Simalungun dinilai belum optimal.

Penilaian dimaksud disampaikan juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan di DPRD Simalungun pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Simalungun atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, Selasa (28/5/2019) lalu.

Data dihimpun, Jumat (7/6/2019) menyebutkan, pengelolaan dana BOS dituding belum optimal. Dan masih belum sepenuhnya memenuhi aturan yang dibuat untuk dana BOS. Serta terindikasi dijadikan ajang pungutan liar (pungli) berjamaah dan itu terjadi di semua tingkatan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai, hal itu ironis sekali. Sebab, dana BOS yang disalurkan Pemerintah Pusat sesuai jumlah siswa-siswi, ternyata Pemkab Simalungun tetap belum mampu menyediakan buku mata pelajaran untuk setiap anak didik. Bahkan di sekolah-sekolah yang ada di ibukota Kabupaten Simalungun.

Diperparah lagi, Pemkab Simalungun dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melarang para pelajar membawa pulang buku mata pelajaran. Alasan, jika buku mata pelajaran dari Pemerintah Pusat tidak menyediakannya sesuai dengan jumlah pelajar.

“Masih adanya pungli untuk berbagai macam urusan di Disdik perlu mendapat perhatian serius oleh dinas terkait. Diperlukan aksi nyata yang harus ditunjukkan oleh dinas sebagai bukti bahwa tudingan hanya isapan jempol belaka. Jika tidak, maka kami menilai sebaliknya,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan kala itu.

Sementara diketahui, pasca disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Simalungun, Resman Saragih tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. (zai)