Pengesahan APBD 2019, Bupati Samosir Tolak Jabat Tangan Ketua DPRD

Samosir, Lintangnews.com | Ada kejadian unik di meja pimpinan DPRD Samosir, Rabu (28/11/2018) malam.

Ini saat Ketua DPRD, Rismawati Simarmata menyampaikan kata sambutan, setelah pengesahan dan penandatanganan bersama APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2019 sebesar Rp 887 miliar.

Seperti biasa ketika sesi jabat tangan, Rismawati mencoba mengulurkan tanganya untuk  berjabat tangan dengan Bupati Rapidin Simbolon. Namun sambutan jabat tangan itu ditolak Bupati Rapidin.

Ternyata Wakil Bupati Juang Sinaga menerima sapaan jabat tangan Ketua DPRD yang disaksikan beberapa anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah media.

Ikhwal penolakan acara jabat tangan itu diduga karena data-data pada sambutan Ketua DPRD dengan mengutip berita salah satu media terbitan Medan, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Diduga inilah pemicu terjadinya insiden kecil pada saat sesi  jabat tangan antara Ketua DPRD dan Bupati Samosir.

Menanggapi insiden penolakan jabat tangan itu, Koordinator LSM KPPPI, Ranto Limbong, berpendapat Ketua DPRD dan kepala daerah harus bersinergi.

Menurutnya, ketika Ketua DPRD mengkritisi dan mengawasi jalannya pemerintah daerah, maka hal itu semata-mata untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik.

”Itu upaya agar rakyat memiliki tingkat kesejahteraan yang baik dan pemerataan pembangunan,” ujar Ranto.

Dirinya menyayangkan apabila ada komunikasi yang jelek antara Bupati dan Ketua DPRD. ranto menilai, ini harus diakhiri, karena bisa saja akibat insiden memalukan itu membuat sejumlah agenda penting daerah menjadi terhambat.

“Insiden itu jangan ‘digoreng’, kita berharap Bupati dan Ketua DPRD melupakan kejadian itu menyambung komunikasi yang sempat terputus demi pembangunan daerah ini,” pinta dia.

Dikatakan, Bupati dan Ketua DPRD bernaung di partai politik (parpol) yang sama dan merupakan anak adat. Serta keduanya dipilih oleh rakyat bukan untuk ribut dan mempertahankan ego masing-masing, tetapi demi pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik.

Ia meminta kepada Bupati dan Ketua DPRD sebagai pimpinan di lembaga pemerintahan dan perwakilan rakyat, hendaknya saling menghormati dan menghargai demi kepentingan umum. Karena keduanya merupakan pimpinan di lembaga pemerintahan yang menjalankan roda pembangunan.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertaty Siahaan mengakui, insiden kecil di meja pimpinan DPRD itu sudah dilupakan. Lanjutnya, Bupati dan Ketua DPRD selaku kader PDI Perjuangan kedepanya tetap menjalin komunikasi yang baik.

“Tunggu saja, mereka berdua akan segera berjabat tangan dan tetap akur,” ujar Sorta Ertaty menjawab lintangnews.com, Kamis (29/11/2018).

Sorta mengatakan, di dalam rumah tangga atau sesama kader parpol pemerintah harus mempunyai program yang sama dengan Bupati untuk mensejahterahkan masyarakat. Artinya tidak boleh lari dari visi misi Pemkab Samosir.

Ia menambahkan, seluruh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan sudah menandatangani tanggapan fraksi dari partai. Baik Ketua DPRD selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak boleh bertindak sendiri dan seharusnya tidak boleh lari dari konsep awal.

Dicoba dihubungi melalui sambungan telepon untuk menanyakan penyebab insiden penolakan jabat tangan itu, panggilan seluler Rismawati Simarmata sedang dialihkan.

Begitu juga dengan, Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rohani Bakkara belum dapat memberi keterangan, karena mengikuti rapat di Polres setempat dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Sumut. (HBN).