Pengguna Jalan Duga Dishub Tobasa Lamban Atasi Parkir di Porsea

Tobasa, Lintangnews.com | Guna mengatasi kemacetan di Pasar Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) saat digelarnya pekan pada setiap hari Rabu, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) setempat membuat rambu dilarang parkir.

Hanya saja kondisi itu menuai keluhan dari warga pengguna jalan. Seperti dikeluhkan salah seorang pengguna jalan, Y Silaban, Rabu (26/6/2019).

“Sudah jelas ada rambu yang bertuliskan ‘dilarang parkir khusus hari pekan pukul 08.00-17 00 WIB sampai rambu berikutnya. Namun mengapa, mobil pribadi, truk dan kendaraan roda 2 masih saja tidak mengindahkan peraturan rambu jalan, sehingga kepentingan pejalan kaki diabaikan,” kata Y Silaban.

Pengguna jalan lainnya, Sogar Manurung menduga Dishub Pemkab Tobasa tidak serius mengelola perparkiran di daerah itu.

Terlebih lagi, pemungut retribusi perparkiran di Kecamatan Porsea dikelola pihak Dishub dan oknum tak dikenal.

“Menjadi pertanyaan, pungutan parkir dari oknum itu apakah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tobasa,” pungkas Sogar.

Saat dihubungi via telepon seluler, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Pargaulan Sianipar menuturkan, seperti itu lah kondisi kesadaran untuk tertib parkir tidak ada, padahal sudah lebih setahun rambu itu dibangun.

“Sudah berulangkali kita melakukan teguran kepada pengendara, agar tidak parkir sembarangan, namun tetap saja kesadaran tidak ada,” sebutnya.

Untuk penertiban perparkiran yang semberaut, Pargaulan menuturkan, akan menghubungi pegawai Dishub yang bertugas di lapangan, agar pengguna jalan tidak terganggu, serta pungutan dari oknum tak dikenal tidak terjadi.

Tetapi tindakan dari Kadishub sejak dihubungi pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tidak terlihat gerakan yang dilakukan pegawai Dishub. Ini seakan-akan janji Kadisdishub hanya isapan jempol belaka. (asri)