Penyidik KPK Akhirnya Tinggalkan Polres Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Polres Asahan selama 2 minggu itu diketahui telah selesai melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa mantan pejabat RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Dinas Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rekanan dan Provisional Hand Over (PHO) Dinas PUPR.

Kepada lintangnews.com, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan bahwa penyidik KPK yang berjumlah 4 orang telah kembali (pulang).

“Benar mereka telah kembali, namun terkait materi dan kelanjutannya kami tidak tau,” ujar orang nomor 1 di Satuan Reskrim Polres Asahan itu, Jumat (23/11/2018).

Sementara itu kehadiran penyidik KPK diduga terkait terkait pembangunan ruangan VIP RSU HAMS Kisaran yang menggunakan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun 2013 yang menelan biaya Rp 26 miliar.

Saat itu Kabupaten Asahan mendapatkan dana BDB Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 425 miliar yang dibangunkan di antaranya ruang VIP RSU HAMS, lapangan tenis di Jalan Akasia Kisaran, Kantor PDAM Kisaran, beberapa pengaspalan hotmix dan sejumlah bangunan lainnya.

Sementara itu Ketua GOA Sumut, Guntur Zass meminta keseriusan KPK. Dirinya yakin KPK bekerja profesional, sehingga terkait kejahatan korupsi di Asahan terkuak.

“Mari sama-sama kita doakan sehingga kabar kelanjutan dari pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Asahan dan menuju kantor pusatnya di Jakarta terkuak jelas,” ujar Guntur. (handoko)