Penyidik KPK Periksa Pejabat Dinas PU dan Keuangan Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah beberapa hari ini berada di Kabupaten Asahan.

Pemeriksaan kembali berlanjut Senin (19/11/2018), di mana 2 orang pejabat Pemkab Asahan terlihat mondar mandir di Polres Asahan.

Diketahui keduanya adalah salah seorang pejabat pengawas  di Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial IG dan pejabat Dinas Keuangan di tahun 2013 berinisial NN yang saat ini menjabat Staf Ahli Pemkab Asahan.

Kasat Reskrim, AKP Ricky membenarkan adanya penyidik KPK yang berkantor sementara di Polres Asahan. “Benar ada penyidik KPK dan ijin memakai ruangan hingga tanggal 21 November 2018, namun terkait materinya apa kami tidak tau,” ujar AKP Ricky.

Sementara Wakil Bupati Asahan, Surya mengaku, tidak mengetahui adanya kehadirian penyidik KPK itu. Ini diungkapkannya saat ditemui di sela-sela acara pisah sambut Kapolres Asahan. “Tidak tau saya,” ujar Surya di rumah dinas yang kemudian disambut Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar.

“KPK punya Standard Operational Prosedural (SOP) sendiri. Kegiatan mereka tidak bisa kami komentari dan tidak tau siapa-siapa yang diperiksa,” ujar Rahmad Hidayat.

Pantauan di Polres Asahan, kedua oknum pejabat itu terlihat keluar dari ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk proses pemeriksaan. “Pemeriksaannya saya  tidak tau,” ucap NN sembari pergi meninggalkan para awak media.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan, jika kehadirian penyidik KPK di Asahan diduga terkait korupsi pembangunan ruang VIP RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) yang menggunakan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di tahun 2014 lalu. (handoko)