Simalungun, Lintangnews.com | Terkait pengusutan dana sebesar Rp 5 miliar yang telah digelontorkan Pemkab Simalungun pada peristiwa Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba dan menelan korban jiwa sekira 164 an orang masih berlanjut. Atau belum berujung ke pidana.

Kamis (11/10/2018) sekira pukul 10.00 WIB, tampak Camat Dolok Pardamean, Rediana Naibaho datangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Simalungun di Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar memenuhi panggilan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Rediana Naibaho memakai kemeja batik merah dinas Pemkab Simalungun dan menaiki mobil dinas camat merk Mobilio nomor polisi (nopol) BK 1321 T. “Iya, kita panggil Camat Dolok Pardamean itu untuk klarifikasi,” kata Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Rendra Yoki Pardede.
Diketahui, Rediana Naibaho dipanggil karena menerima biaya sebesar Rp 66 juta lebih untuk pembiayaan dapur umum Pelabuhan Tigaras dan Rp100,8 juta untuk Posko Kecamatan.
Selain itu, Kaban Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Mudahalam Purba sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan panitia turut dipanggil.
Dalam memenuhi panggilan penyidik seksiPpidsus Kejari Simalungun, Mudahalam datang dengan mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Tuan Rondahaim, Lidya Saragih menaiki mobil Avanza warna hitam nopol BK 1161 TW.
Mudahalam juga datang membawa berkas diduga berkaitan dengan penggunaan dana sebesar Rp 5 miliar yang merupakan Biaya Tak Terduga (BTT) dan menjalani pemeriksaan selama 2 jam.
Pemeriksaan berakhir sekira pukul 18.00 WIB. Sementara Lidya Saragih juga menjalani pemeriksaan selama 2 jam dan berakhir sekira 16.30 WIB. “Sudah ada 6 orang kita panggil untuk klarifikasi,” jelas Rendra.
Rediana saat akan ditemui untuk konfirmasi langsung masuk ke dalam mobil dinasnya yang parkir di pelataran Kejari Simalungun dengan menutup kaca pintu mobil.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi Informasi), Akmal Siregar dan Kepala Dinas Sosial, Frans Togatorop juga telah diperiksa penyidik Seksi Pidsus Kejari Simalungun.
Diberitakan sebelumnya, saat rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Mudahalam mengaku bahwa untuk Kodim 0207/Simalungun dikucurkan sebecar Rp1,250 miliar dan Polres Simalungun Rp 1,2 miliar serta diserahkan berupa uang tunai.
Sedangkan, Sekda Pemkab Simalungun, Gideon Purba saat ditemui membenarkan dana tersebut diserahkan tunai. “Itu yang mereka minta,” ujar Sekda.
Ditanya apakah saat membawa dana menggunakan tas dan diserahkan di mana? Sekda mengaku tidak tau. “Tidak tau. Itu mereka yang tau,” ucapnya. (zai)