Simalungun, Lintangnews.com | Pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dari Lisfer Berutu kepada Jon Sarman Saragih diwarnai dengan aksi demo dari Sumut Watch dan masyarakat Parapat, Rabu (19/9/2018).
Menurut masyarakat Parapat, kehadiran mereka untuk bertatap muka langsung dengan Lisfer Berutu terkait eksekusi lahan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang akan dilakukan pada Rabu (12/9/2018).
Sementara dari hasil Tim Promosi dan Mutasi pada tanggal 11 Juli 2018 lalu dan hasil rapat Kepaniteraan tanggal 28 Juli 2018, jika Lisfer Berutu telah dimutasi sebagai hakim di PN Pati, Provinsi Jawa Tengah.
“Kami di sini ingin bertatap muka dengan bapak. Sebab sudah banyak penderitan rakyat dibuat bapak. Saat eksekusi yang ditandatangani bapak, rakyat ini menderita bahkan ada yang tidak lagi mempunyai tempat tinggal,” ungkap warga orasi.
Saat aksi berlangsung, Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan menemui massa dan menyatakan agar jangan rebut, seraya mengajak ke warung kopi.
Massa juga sempat menyampaikan, menghargai kinerja Kapolres Simalungun yang menangkap bandar narkoba, seperti Rita Siregar, namun di Pengadilan justru divonis ringan dengan hukuman 2 tahun penjara, sementara yang bersangkutan dituntut 8 tahun.
“Sementara pembeli divonis 6 tahun penjara. Ini ditambah lagi pencuri baterai divonis 3, 6 tahun, bahkan ada yang dilepas,” ungkap massa.
Dalam aksi ini, Sumut Watch yang tergabung dengan Eltrans dan Kompas ngotot meminta agar Lisfer menemui mereka.
Akhirnya, Panitra Parulian Hasibuan menemui massa dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu pada Ketua PN yang baru, Jon Sarman Saragih.
Kapolres langsung mengarahkan massa untuk duduk bersama. “Ini kita sekarang minum kopi bersama, jadi buat di media itu minum kopi Kapolres bersama rakyat bukan bersama Pengadilan,” ungkapnya. (tim)