Simalungun, Lintangnews.com | Tercatat pada pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), plafon anggaran sementara belanja langsung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun TA 2019 yakni sebesar, Rp 147.190.395.000.

Data dihimpun, Rabu (5/12/2018) menerangkan, plafon anggaran sementara belanja langsung Disdik Simalungun itu terdiri dari sejumlah program. Antara lain, program pelayanan administrasi perkantoran, serta peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Berikutnya, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan. Program pendidikan anak usia dini, wajib belajar 9 tahun, pendidikan non formal dan manajemen pelayanan pendidikan.
Selanjutnya program peningkatan peran serta kepemudaan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi anggaran program administrasi perkantoran yakni sebesar Rp 22.256.395.000. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Rp 75.000.000, penyediaan alat tulis perkantoran Rp 170.880.000, serta barang cetakan dan penggandaan, Rp 98.325.000.
Penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor sebesar Rp 3.390.000, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 15.000.000, penyediaan peralatan rumah tangga Rp 8.400.000, serta penyedian makanan dan minuman, Rp 70.000.000.
Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebesar Rp 100.000.000, penyediaan jasa tenaga administrasi atau teknis perkantoran Rp 21.600.000.000 dan alokasi untuk kegiatan koordinasi pelaksanaan tugas dalam daerah Rp 116.000.000.
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp 40.000.000 untuk kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan sebesar Rp 14.000.000. Untuk penyusunan pelaporan keuangan semesteran Rp 7.000.000. Dan untuk penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun, Rp 7.000.000.
Program pendidikan anak usia dini Rp 120.000.000 untuk kegiatan sosialisasi dana BOP PAUD. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Rp 20.145.347.000. Untuk kegaiatan rehabilitasi sedang/berat sekolah SD (DAK) Rp 12.093.275.000. Rehabilitasi sedang/berat bangunan sekolah SMP (DAK) Rp 7.967.072.000. Penyusunan naskah ujian SD sebesar Rp 45.000.000. Pemilihan/lomba guru, kepala sekolah dan pengawas terbaik sebesar Rp 40.000.000.
Sementara untuk program pendidikan non formal Rp 936.248.000. Di antaranya untuk pengembangan pendidikan kecakapan hidup bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 786.248.000 dan untuk publikasi dan sosialisasi pendidikan non formal Rp 150.000.000.
Program manajemen pelayanan pendidikan sebesar Rp 2.999.959.000, di antaranya untuk Olimpiade Sains tingkat SMP Rp 50.000.000, beasiswa siswa tingkat mahasiswa Rp 694.959.000, ujian sekolah SD/MI Rp 1.400.000.000, ujian sekolah SMP/MTS Rp 750.000.000, sosialisasi dana BOS Rp 55.000.000 dan Olimpiade Sains tingkat SD Rp 50.000.000.
Program peningkatan peranserta kepemudaan, yakni untuk pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan sebesar Rp 970.000.000. Sedangkan untuk program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni untuk kegiatan dana BOS sebesar Rp 99.707.800.000.
Menurut data ini, dalam hal menanggapi pertanyaan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun tentang pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan sebesar Rp 970.000.000 untuk pembiayaan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Simalungun.
Dimana dengan dialokasikannya anggaran sebesar tersebut setiap tahunnya, terhitung tahun anggaran 2017-2018 Paskibraka Simalungun diterima menjadi Paskibraka di tingkat Provinsi setiap tahunnya sebanyak 2 orang. Namun menurut data ini diduga sebagai sebuah prestasi Simalungun. (zai)