Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu Ditaksir Bernilai Rp 11 Miliar

Asahan, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil gagalkan peredaran 11 bungkus diduga narkoba jenis sabu dari Perairan Berombang.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar menuturkan, pihaknya telah melakukan lidik lebih kurang selama 3 bulan. Ini berlanjut dengan pembuntutan pada salah satu kapal yang dicurigai datang dari Malaysia menuju Perairan Laut Asahan.

“Awalnya kapal hendak ke Perairan Asahan, namun karena dangkal akhirnya memutar haluan menuju Perairan Berombang di Kabupaten Labuhan Batu dan menyandar di aliran Sungai Sei Barumun,” ujar AKBP Faisal dalam press conference, Kamis (13/12/2018).

Lanjutnya, tim Sat Narkoba yang dipimpin AKP Wilson akhirnya mengamankan 2orang pria berinisial RPS (30) dan BS( 41) yang diketahui warga Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka yang diamankan petugas.

Akhirnya, Rabu (12/12/2018) sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di Jalan Umum Dusun X Perkebunan Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kedua diamankan saat menggunakan sepeda motor dan membawa bungkusan berisikan sabu.

AKBP Faisal yang baru menjabat sebagai Kapolres Asahan selama 3 minggu itu menuturkan, ini warning (peringatan) bagi pengedar narkoba dan akan terus diburu pihaknya.

Sementara itu, AKP Wilson didampingi KBO Iptu Sibarani dan Kanit I, Ipda Syamsul Adhar mengatakan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

“Saat disergap, keduanya coba melawan dan melarikan diri, sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur,” papar AKP Wilson.

Penangkapan yang dilakukan di lokasi kejadian.

Lanjutnya, kedua pelaku mengaku mendapar upah sebesar Rp 6 juta untuk pengiriman narkoba yang merupakan jaringan Malaysia-Asahan-Medan atas perintah seorang berinisial PG yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Diketahui press conference yang berlangsung di halaman Mapolres Asahan itu turut dihadiri Wakil Bupati, Surya dan Ketua DPRD, Benteng Panjaitan yang memberi apresiasi, karena merupakan sejarah dengan barang bukti 11 bungkus narkoba yang ditaksir senilai Rp 11 miliar. (heru)