Siantar, Lintangnews.com | Jajaran Polres Siantar gelar apel pasukan Mantap Brata 2018 di Lapangan Adam Malik, Jalan Adam Malik, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (19/9/2018).
Dalam upacara apel pasukan itu, Kapolres AKBP Doddy Hermawan bertindak Inspektur Upacara, Perwira Upacara Kasat Lantas, AKP Hendro Wibowo dan Komandan Upacara Kapolsek Siantar Marihat, AKP Rudi Hartono Lapian.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota diwakili Asisten II, M Akhir Harahap, Danrem 022/PT, Kolonel Inf Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Robinson Talupadan, mewakili Dandenpom I/1 Siantar, Lettu CPM Budi Damanik, Danki Brimob Subden 2/B Siantar, AKP Yuyana Syahputra, Kasi Intel Kejari, Hary Palar, Ketua MUI, M Ali Lubis dan sebagainya.
Kapolres saat membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, Oerasi Mantap Brata 2018 akan berlangsung selama 397 hari terhitung mulai tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019. Operasi yang digelar dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019 ini melibatkan 272.886 personil Polri, TNI dan stakeholder lainnya.
“Operasi ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi Kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, dan Tingkat Polres,” sebut Kapolri.
Kapolri mengatakan, Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai. Berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan.

“Keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2014, serta Pilkada serentak tahun 2015, 2017, dan 2018, menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilu tahun 2019,” kata Tito.
Dalam amanatnya, Kapolri juga menekankan perkuat soliditas dan sinergitas TNI Polri guna guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar dan damai.
Menjaga netralitas, Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan massa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, gelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi.
Melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif. (irfan)