Tanjungbalai, Lintangnews.com | Polres Tanjungbalai berhasil mencapai target dalam Ops Antik Toba 2018, yakni 5 target orang dan 5 target tempat dalam masa 15 hari yakni 27 Agustus-10 September 2018.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil melampaui target yang telah di berikan oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu). Menurutnya, ini merupakan keberhasilan dan kerjasama antara Satuan Reserse Narkoba Polres dengan jajaran Polsek.
“Dalam masa Ops Antik Toba 2018, Polres Tanjungbalai berhasil menyelesaikan 30 kasus, dengan 37 orang tersangka, sementara barang bukti sabu seberat 108,71 gram, ganja 2,29 gram dan ekstasi 2 butir,” sebutnya, Selasa (11/9/2018).
Dengan rincian, Satres Narkoba mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka, Polsek Tanjungbalai Selatan 8 kasus dan 11 tersangka, serta Polsek Tanjungbalai Utara 4 kasus dan 4 tersangka.
“Sementara Polsek Datuk Bandar mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka , Polsek Sei Tualang Raso 1 kasus dengan 2 tersangka dan Polsek Teluk Nibung 1 kasus dan 1 tersangka,” jelas Irfan.
Lanjutnya, hasil tangkapan ini tidak hanya berhenti begitu saja. Tetapi akan dikembangkan untuk membuka jaringan yang lebih besar agar Kota Tanjungbalai bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tanjungbalai, baik di Satres Narkoba maupun Polsek. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan kepada pihak kita akan penyalahgunaan narkoba. Mari kita bangun Tanjungbalai ini bebas dari narkoba,” pinta Kapolres. (tondang)