Polsek Bosar Maligas Ringkus 4 Pelaku Narkotika dari Perkebunan Karet PTPN III

Keempat pelaku yang diamankan pihak Polsek Bosar Maligas.

Simalungun, Lintangnews.com | Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas menangkap 4 orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di perkebunan PTPN III Dusun Ulu, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (20/2/2023).

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi menuturkan, dari keempat pelaku, 2 orang diketahui sebagai pengedar sabu yakni, inisial SS alias Apek (37) warga Kampung Kuba Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan SAW alias Sawal (30) warga Pondok Akar, Nagori Perdagangan II.

“Sementara 2 orang lagi sebagai pemakai yakni, inisial HM alias Boy (26) warga Perluasan Kampung Jawa, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar dan BW alias Bayu (23) warga Jalan Rajamin Purba, Nagori Perdagangan II,” sebut Restuadi, Jumat (24/2/2023).

Menurut Kapolsek, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi jika di perkebunan karet PTPN III Dusun Ulu sering terjadi transaksi dan menggunakan narkotika.

Petugas pun berhasil mengamankan keempat pelaku saat sedang duduk di areal perkebunan.

Dari pelaku SS dan SAW ditemukan barang bukti paketan sabu harga Rp 80 ribu sebanyak 8 paket plastik, harga Rp 100.000 ada 11 paket, harga Rp 150.000 ada 5 paket dan harga Rp 200.000 ada 2 paket.

Barang bukti lainnya, tanpa harga sebanyak 3 paket plastik klip, 1 paket plastik besar dengan berat 3 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam merek Digital Skil, sendok plastik, 1 blok notes warna ungu berisikan catatan penjualan sabu, gunting, hekter warna biru, mancis, bong/ alat isap sabu, kaca pirex, pisau kecil dan uang tunai sebesar Rp 1.473.000.

Kemudian dari pelaku HM dan BW ditemukan barang bukti yakni, bong, kaca pirex, mancis, 1 buah plastik kosong bekas sabu harga Rp 50.000 dan 1 unit handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

“Kempat pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses seseuai hukum yang berlaku,” sebut Restuadi. (Rel/Zai)