Simalungun, Lintangnews.com | Dua orang pelaku pencurian dan kekerasan (curas) diamankan pihak Polsek Perdagangan, sesuai dengan laporan Umar Dani (46) warga komplek PMT Dolok Ilir Serbalawan, Kecamatan Dolok Batunanggar.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, inisial JS (19) warga Simpang Perumnas Bah Lias Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan RS (18) warga Lingkungan VII Kelurahan Perdagangan I. Sementara 1 pelaku inisial ES (19) belum tertangkap.
Menurut Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muamar, peristiwa itu terjadi Selasa (11/9/2018) sekira pukul 16.00 WIB di samping pengukuran debit air pinggiran Sungai Bah Bolon Kelurahan Perdagangan I.
“Hal ini diketahui pelapor dari anak kandungnya bernama Fajar Maulana saat berada di rumah. Menurut Fajar, jika 1 unit handphone (HP) nya dan HP milik Prayogi dicuri 3 orang laki-laki tak dikenal saat berada di Tempat Kejadian Perkara,” sebut Iptu Zikri, Kamis (13/9/2018).
Dari keterangan Fajar, jika dirinya bersama temannya, Prayogi, Apri Dwi Putra dan Ilham Arifin ditodong ketiga pelaku, dengan cara meminta uang. Bahkan salah seorang pelaku mengambil secara paksa 1 buah tas berisikan 2 unit HP yang saat dipegang Fajar.
Karena ada ancaman dari seorang pelaku yang mengatakan kalau tidak diberi akan dibunuh, membuat Fajar dan teman-temannya menjadi ketakutan. Fajar pun memberikan tas itu dengan cara dicampakkan.
Kemudian para pelaku menyuruh keempat anak itu untuk pergi, karena polisi mau datang untuk menangkap. Karena takut atas ucapan itu, sehingga keempat korban meninggalkan tempat dalam keadaan menangis. Selanjutnya Fajar melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya, Umar Dani.
Mengetahui hal itu, Umar Dani bersama Agus Saputra dan Fajar mencari pelaku di sekitar TKP, namun tidak berhasil ditemukan dan melaporkan ke Polsek Perdagangan.
Pihak Polsek Perdagangan lalu memperlihatkan foto diduga salah seorang pelaku dan keempat korban membenarkannya dan selanjutnya membuat laporan pengaduan.
Tim Opsnal Polsek Perdagangan segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku. Akhirnya diketahui keberadaan mereka di seputaran Kota Perdagangan.
Sementara pelaku JS dan RS berhasil diamankan ketika sedang berjalan kaki di depan kantor Telkom Jalan Kartini Perdagangan hendak menuju warnet. Sementara ES berhasil melarikan diri.
Mereka pun membenarkan ada melakukan pencurian 2 unit HP dengan cara mendatangi keempat anak di bawah umur. Pelaku ES berhasil mengambil uang sebanyak Rp 10.000 dari salah seorang anak. Termasuk mengambil 2 unit HP.
Diketahui 1 unit HP dijual ES seharga Rp 300 ribu. Uangnya digunakan membeli narkotika jenis sabu saat untuk mereka konsumsi itu. Sedangkan ES berhasil melarikan diri dan membawa 1 unit HP milik korban. (zai)