Taput, Lintangnews.com | Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungannya, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) menyalurkan bantuan berupa 1 unit Cultivator kepada Kelompok Tani (Poktan) Bersama Kita Maju di Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan, Selasa (26/7/2022) di Balai Desa Lumban Sormin.
Bantuan diserahkan Vice President CSR PKBL PLTA Inalum, Zainuddin Iqbal Sidabutar kepada Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Taput, Revansius Nababan.
Selanjutnya pihak Distan menyerahkan langsung bantuan pada Ketua Poktan Bersama Kita Maju, Kristian Sormin.
Turut hadir, Camat Pangaribuan, Mitsu Gultom, Kepala Desa (Kades) Lumban Sormin, Jan Piter Sormin dan anggota Poktan Bersama Kita Maju.
Kristian Sormin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian PT Inalum yang telah merespon dan merealisasikan permohonan bantuan itu. Dia juga menyampaikan, semoga bantuan Cultivator ini dapat bermanfaat untuk memajukan produktivitas pertanian dan PT Inalum semakin sukses kedepannya.
“Semoga bantuan yang diterima dapat bermanfaat untuk memajukan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Desa Lumban Sormin,” ucapnya.
Sementara Zainuddin Iqbal berharap, dengan bantuan Cultivator ini dapat bermanfaat dan meningkatkan produktifitas pertanian serta pendapatan Poktan Bersama Kita Maju,sehingga sejalan dengan visi Bupati Taput menjadikan daerah itu.
Tentang PT Inalum
PT Inalum adalah BUMN Holding Industri Pertambangan yang melaksanakan fungsi holding dan operating yang didirikan pada 6 Januari 1976. Nama perusahaan berubah dari PT Indonesia Asahan Aluminium menjadi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada tahun 2014 atau biasa disebut Inalum.
Menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tanggal 19 Desember 2013, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai Perusahaan Perseroan (Persero).
PT Inalum ditunjuk menjadi BUMN Holding Industri Pertambangan pada tanggal 27 November 2017, berdasarkan PP Nomor 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. PT Inalum saat ini memiliki aset Konsolidasi MIND ID senilai Rp180,78 triliun (per 31 Desember 2020).
PT Inalum juga memiliki jaringan kantor yang berlokasi di beberapa tempat, antara lain Inalum Operating memiliki Kantor Pusat Pabrik Peleburan Aluminium di Kuala Tanjung, Kantor PLTA di Paritohan, Kantor Perwakilan di Jakarta,serta Kantor Penghubung di Medan. (Pembela)



