Razia Gabungan Untuk Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | Pemko Pematangsiantar bersama Polres Kota Pematangsiantar dan UPTD Samsat Kota Pematangsiantar menggelar razia gabungan kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat tepatnya di depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Rabu (30/07/2025)

Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Ary Sembiring, menyatakan razia tersebut dilakukan mereka pasca diberlakukannya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangaiantar memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dengan opsen PKB yang telah diatur pembagiannya, maka mereka bersama dengan Pemprovsu memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, melaksanakan operasi gabungan untuk penagihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana menyatakan, bahwa operasi ini akan langsungkan dari bulan Juli dan secara rutin akan dilakukan hingga Desember 2025 kedepan.

Hal tersebut dilakukan, guna untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“untuk itu kita harapkan tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dengan demikian pendapatan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signigikan,” Ujar Friska.

Diketahui juga dalam razia tersebut juga dihadiri pihak Jasa Raharja dan personil dari TNI AD. (*)