Pematangsiantar – Lintangnews.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar bersama manajemen PT Irian Supermarket, Senin (tanggal lengkap), resmi diskors karena pihak perusahaan hanya menghadirkan staf personalia yang tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan strategis.
RDP tersebut digelar atas dasar surat permohonan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKN-Tipikor) yang diwakili oleh Johansen Roni Simarmata, serta Ketua FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar, sebagai bentuk tindak lanjut atas sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kerja PT Irian.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Komisi I DPRD, suasana sempat berlangsung tegang saat anggota dewan mempertanyakan kehadiran pihak perusahaan yang dianggap tidak representatif.
“Yang hadir ini hanya dari bagian personalia dan tidak punya kapasitas membuat keputusan. Lalu apa gunanya kita duduk bersama di sini kalau ujung-ujungnya tidak ada penyelesaian?” tegas salah satu anggota Komisi I.
Karena tidak ada kejelasan dan perwakilan sah dari jajaran manajemen yang bisa memberikan jawaban maupun komitmen resmi, akhirnya Komisi I memutuskan untuk men-skors RDP hingga pihak PT Irian menghadirkan perwakilan yang memiliki wewenang penuh.
Sementara itu, Johansesn Roni Simarmata menyampaikan bahwa pihaknya mendesak adanya perhatian serius DPRD terhadap berbagai laporan yang sudah disampaikan, mulai dari persoalan hubungan industrial, hak-hak pekerja, hingga dugaan pelanggaran normatif lainnya.
“Kita datang bukan untuk ribut, tapi untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja. Tapi kalau perusahaannya tidak serius, ini sudah jadi catatan buruk,” ungkap Johansesn kepada wartawan usai rapat.
Senada dengan itu, Ketua FSP KEP SPSI Pematangsiantar Arif Namora Sitanggang juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten mengawal proses ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi buruh.
RDP selanjutnya akan dijadwalkan ulang setelah adanya komitmen dari manajemen PT Irian untuk menghadirkan pihak berwenang. Komisi I DPRD pun menegaskan bahwa mereka akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.(team)