Simalungun, Lintangnews.com | Berawal dari persolan rehab gedung DPRD diduga ‘siluman’, perbincangan anggota Banggar saat sidang rapat pembahasan Rancangan APBD 2019 diskors selama 20 menit, Kamis (1/11/2018) merembes ke hibah sebesar Rp 3,5 miliar di PDAM Tirta Lihou dan lahan seluas 200 hektar di Kecamatan Tapian Dolok.

“Rehab ini (gedung DPRD) lah komentari kalian. Mau ditutup pakai batu. Kan kalau pakai batako kaca kan terang di dalam. Tanpa lampu kan masih bisa terang. Ini mau ditutup pakai tembok semua. Supaya kita habiskan uangnya pakai lampu terus. Saya bingung! Kerjaan siapalah ini,” ujar salah satu anggota DPRD Simalungun, Sulaiman Sinaga.
“Gak ada plangnya, komentarilah. Atau lihat kalian plangnya di ruangan Johalim Purba (Ketua DPRD Simalungun, ” tukas anggota dewan dari Partai Demokrat itu.
“Kalian cari dulu soal hibah Rp 3,5 miliar itu,” sambung anggota Banggar lainnya, Burhanuddin Sinaga.
“Sudah diperiksa jaksa itu. Dirutnya (mantan Dirut Benni Purba) sudah diperiksa itu. Jadi kadang – kadang kalau dewan kalian gas terus, pantang mundur kata si Zai. Sudah saya naikkan sinyal, gas lah,” imbuhnya.
“Jadi, siapalah yang mengelola 200 hektar itu. Kalau dia pernah, tapi sekarang sudah gak lagi. Sekarang lagi pendataan disana. Kabid Aset? Ia? Ooo, melalui Camat Tapian Dolok. Itu kan aset. Aset itu harus ada PAD nya,” timpal anggota Banggar DPRD lainnya.
Menurut anggota dewan, Guntur Lumban Siantar, itu bukan hal baru lagi yang mereka bahas.
“Tapi gak langsung berakhir. Ini kan pengumumannya sudah berkontradiksi dengan hasil audit BPK. Kalau kata BPK belum bisa diapa-apa ini kalau belum melalui satu kajian pemanfaatannya,” sebutnya.
Dengan saat ini, lanjut Guntur, diberikan gratis pun dirinya tak mau. “Karena itu jadi bulan-bulanan nanti. Kok berani kali orang ini. Sadar gak asal diberikan. Apa dasar Camat Tapian Dolok mengeluarkan itu,” imbuh Guntur. (zai)