Rumah di Kampung Banjar Digerebek, 2 Pengedar Ganja ‘Diangkut’ Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Sebuah rumah di Jalan Bola, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat digerebek Selasa (24/9/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus pemilik rumah dan rekannya.

Diketahui identitasnya adalah, Roland Hutabarat (50) pemilik rumah dan Indra Surbakti alias Ref (40) yang juga warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Penangkapan kedua pria itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, menyebutkan salah satu rumah di Jalan Bola Kaki kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui Plh Kasubbag Humas Polres Siantar, Aipda Napena Surbakti.

“Informasi dari masyarakat yang di terima petugas, menyebutkan rumah di Jalan Bola Kaki sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Aipda Napena, Rabu (25/9/2019).

Petugas saat itu langsung bergerak ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat rumah yang dimaksud. Lalu petugas mengepung rumah itu dan berhasil mengamankan pemilik bersama rekannya.

“Pertama kali ditangkap Indra Surbakti, dari bawah kaki sebelah kirinya ditemukan 2 paket ganja dibungkus plastik klip dan 1 unit handphone (HP) merk Samsung dari kantong depan sebelah kiri. Sementara uang sebesar Rp 65.000 diduga hasil penjualan ganja ditemukan dari kantong depan sebelah kanan,” ujar Aipda Napena.

Lalu petugas menuju lantai 2 rumah dan berhasil mengamankan Roland Hutabarat selaku pemilik rumah,

“Pemilik rumah ditangkap dari kamar pribadinya di lantai 2. Dari dalam kamar, petugas menemukan 1 paket ganja di kantong jaket sebelah kanan tersangka,” ucap Aipda Napena.

Tak puas dengan barang bukti yang ditemukan, petugas kembali menggeledah sekeliling rumah Roland. Tepatnya di samping rumah tersangka, petugas kembali menemukan  1 buah dompet warna biru berisi 15  paket ganja yang diakui milik kedua tersangka.

Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan pemyidikan lebih lanjut. (Irfan)