Siantar, Lintangnews.com | Rumah milik Riki Sidauruk yang dihuni bersama keluarganya terletak di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, nyaris rata dengan tanah.
Ranting pohon jati kurang lebih setinggi 8 meter berdiri tegak di jurangan yang merupakan lahan milik marga Sihombing menimpa seng bagian belakang rumah Riki.
“Ini lah sudah rusak dan bolong karena ditimpa ranting pohon yang di samping rumah. Kalau lahan ini punya marga Sihombing,” kata Riki saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/9/2018).
Diketahui, ranting pohon jati tersebut sudah lama menimpa seng bagian belakang rumah milik Riki. Dan sejak ditimpa, tak hanya merusak seng, namun kerap nyaris alami korsleting atau hubungan pendek arus listrik.
“Karena kena kabel listrik. Apalagi kalau datang hujan. Makanya, sekarang dimatikan aliran listriknya ke belakang. Yang takutnya, saat angin kencang dan hujan bisa menimpa rumah kami,” ujarnya.
Terkait itu, sekitar 2 bulan lalu, Riki sudah menyampaikannya kepada Pemerintah Kelurahan Naga Pitu. Namun, sampai detik ini, tindakan apa pun belum ada dilakukan.
“Dua bulan lalu sudah saya sampaikan ke Kelurahan. Bahkan, foto-fotonya juga saya lampirkan. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan dari Kelurahan,” papar pria berkulit hitam manis.
Selain itu, pak Riki berharap agar Pemerintah Kelurahan segera melakukan tindakan. Ini agar hal-hal yang tak diinginkan tak terjadi. “Kalau boleh, segeralah bertindak. Ini sebelum yang tak diinginkan terjadi lagi,” ucapnya.
Lurah Naga Pitu, Muhammad Sihombing kepada wartawan melalui telepon selular, justru balik bertanya. “Kapan disampaikan? Sudah disampaikan ke Kecamatan,” tanyanya.
Saat disebutkan bahwa telah disampaikan melalui Trantib, Sihombing juga mengatakan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Tarukim. “Nantilah saya koordinasikan,” ucapnya. (zai)