Sampaikan Aspirasi pada Wali Kota, Warga Pondok Sayur Justru Diintimidasi

Siantar, Lintangnews.com |  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Orang Miskin (Formikom) Senin (29/10/2018), ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, puluhan warga Kelurahan Pondok Sayur, yang sebagian di antaranya ikut unjuk rasa mengaku menerima tekanan dari oknum Rukun Tetangga (RT).

“Iya semalam sehari setelah aksi itu, ada warga yang mengadu, kalau mereka merasa diintimidasi sama RT. Katanya karena ikut demo kemarin itu lah,” kata Ketua Formikom, Lipen Simanjuntak saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (31/10/2018).

Lipen meminta agar hal itu ditanyakan langsung pada warga yang mengalami peristiwa itu di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Terpisah, salah seorang warga, Mersriani Rajaguguk menuturkan, atas kejadian itu, mereka (warga) diminta untuk menghadiri pertemuan dengan Camat dan Lurah serta Koordinator Bansos Pangan Kota Siantar di Kantor Lurah Pondok Sayur.

“Iya, memang gara-gara unjuk rasa kemarin jadi kami disuruh datang ke Kantor Lurah untuk rapat. Tapi sebelumnya, ada warga yang bilang sama saya, kalau kemarin malam dia initimidasi sama RT,” terangnya.

Siangnya, pertemuan antara warga yang tidak menerima Bansos Rastra dengan Camat dan Lurah di Kantor Kelurahan Pondok Sayur pun berlangsung.

Namun selama dialog 2 arah  bersama warga, Camat Siantar Martoba, Arri S Sembiring dan Lurah Pondok Sayur, Aprita Pronika Sagala terlibat cekcok dengan warga.

Itu terjadi setelah warga merasa jengkel dan menyampaikan unek-unek yang mereka alami selama menjadi penerima bansos rastra di Kelurahan Pondok Sayur.

Bahkan lebih kurang 2 jam pertemuan itu berlangsung, puluhan warga yang merasa namanya dicoret dari penerima  jatah bansos rastra itu hendak meninggalkan tempat karena rapat tidak menemui solusi.

Camat Siantar Martoba, Arri S Sembiring meminta supaya warga penerima bansos rastra itu tidak menyampaikan aspirasinya ke DPRD Siantar atau Balaikota.

“Kalau memang Lurah tidak dapat menampung aspirasi kalian, sampaikan langung kepada kami. Jangan sampai lagi lah ke Kantor walikota, masih ada Camat yang menampung aspirasi kalian,” kata Arri pada warga yang berseteru dengan Lurah Pondok Sayur.

Arri menjelaskan, saat ini data penerima bantuan rastra telah didata melalui program Kementrian Sosial (Kemensos) melalui pendataan SIKS-NG, bukan manual seperti sebelumnya. Sehingga ditemukan beberapa nama penerima bansos rastra yang sebelumnya tidak masuk dalam data tersebut

Camat menyakinkan warga yang namanya dicoret sebagai penerima bansos rastra maupun belum menerima, terdaftar dalam pendataan SIKS-NG melalui musyawarah Kelurahan yang akan digelar.

“Hari ini saya sampaikan, malu kita mengadukan ini ke anggota dewan. Masalah ini ada di kita. Kalau ada masalah laporkan sama saya, nomor handphone (HP) saya pampangkan disini,” kata Arri menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Bansos Pangan Kota Siantar, Hana Gultom mencatat sebanyak 482 orang dan 192 orang di daftar Tunggu Masuk ke Basis Data Terpadu  (BDT). Perubahan nama dapat dilakukan sesuai dengan Musyawarah Kelurahan yang diketahui pihak kelurahan.

Menurutnya, musyawarah dapat dilakukan kapan sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan verivikasi dan validasi data. Untuk penerima bansos rastra dilakukan survei merujuk kriteria miskin sebagai tolak ukur.

“Data penerima bansos sekarang SIKS-NG, bukan data manual. Jadi pendataan itu dilakukan 2 kali dalam tahun ini. Bulan Maret dan November nanti. Apabila ada nama nama penerima mau diganti, itu harus melalui musyawarah yang dilakukan kapan pun sesuai dengan kebutuhan,” jelas Hana, ditemui usai pertemuan dengan warga.

Nasib Siregar, salah seorang warga yang penerima bansos rasta di Kelurahan Pondok Sayur mengaku namanya sudah dicoret. Tiga bulan belakangan ini dia tidak lagi menerima beras tersebut.

Ia mengaku, hal yang sama juga dialami warga lain. Namu waktunya berbeda-beda. Bahkan ada warga yang nama sudah direkomendasikan tidak menerima bansos rastra.

“Saya sudah 3 bulan nggak menerima. Ada yang mulai bulan satu gak menerima. Macam-macamlah, capek saya lihat Lurah ini,” kata dia.

Senada juga disampaikan Masriani Rajagukguk. Menurut dia, ada 42 orang warga yang sudah tidak menerima bansos rastra. Padahal semula mereka adalah penerima bansos. Ia menuding proses pendataan yang dilakukan tidak tepat sasaran.

“Banyak yang menerima bansos yang kerjanya mapan disini. Sementara nama kami dicoret. Kami gak terima dan mau demo lagi,” ungkapnya.

Menurut dia, pertemuan dengan Camat dan Lurah itu tidak ada solusi. Keluhan mereka tetap tidak dapat diakomodir oleh Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Ia juga mengatakan, warga yang unjuk rasa kemarin, benar-benar sangat membutuhkan bansos rastra.

“Lihatlah, karena butuhnya beras ratra itu, warga mau demo dan mati-matian memperjuangkannya. Itu lah karena pentingnya sama warga miskin ini. Namun itu gak dipikiri orang itu, padahal bukan pakai uang orang itu,” ujarnya mengakhiri. (elisbet)