Sat Narkoba Polrestabes Medan Amankan 10 Kg Sabu di Tebingtinggi

Suasana penangkapan kurir narkoba di Kota Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial M, beserta barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Peristiwa itu terjadi di depan Polres Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Sabtu (10/6/2023).

Informasi dihimpun melalui saksi mata di lokasi kejadian, personil Sat Sabhara Polres Tebingtinggi, Briptu Januari Rajagukguk menyebutkan, penangkapan bermula dari Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi.

“Aksi kejar-kejaran juga terjadi dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu,” ujar sumber lainnya yang mengaku bermarga Purba.

Awalnya tim opsnal Sat Narkoba Polrestabes Medan sempat kejar-kejaran dengan kurir narkoba yang menggunakan mobil Avanza nomor polisi (nopol) BK 1173 XAC di Jalan Thamrin.

Dan akhirnya tertangkap di Jalan Pusara Pejuang, tepatnya di depan Polres Tebingtinggi.

Pelaku juga sempat menabrak beberapa kendaraan roda 2 yang sedang parkir di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi, sebelum tertangkap.

Sebelum tertangkap mobil pelaku sempat menabrak beberapa kendaraan, bahkan dilempari batu oleh warga, karena melaju sangat kencang dan tidak beraturan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakuta Sitepu, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, ini bermula dari penangkapan di Kota Medan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP J Panjaitan mengaku, ada mendengar kejadian itu dari warga sekitar. (Purba)