Satpol PP Siantar Tutup Panti Pijat yang Tetap Beroperasi

Siantar, Lintangnews.com | Sejumlah warga di Jalan Uisgara Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara resah akibat ditengah merebaknya Covid-19 atau Virus Corona, karena pengusaha panti pijat kusuk lulur di daerah itu tetap beroperasi seperti biasa.

Pengusaha kusuk lulur ini sepertinya tak mengindahkan himbauan Kepala Satpol PP Pemko Siantar, Robert Samosir terkait antisipasi atau memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau covid 19 di wilayah Siantar.

“Resah juga, sudah dilarang pemerintah jangan berkerumun dan diminta tak beroperasi sementara waktu, usaha kusuk lulur itu malah beroperasi seperti biasa. Apalagi kalau malam, cukup mengganggu sekali. Lurah Bane sepertinya tak mau ambil pusing akan hal ini,” tutur Rudi salah seorang warga sekitar usaha itu, Selasa (31/3/2020).

Robert Samosir saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya tetap melakukan patroli terhadap sejumlah jenis usaha apakah beroperasi atau tidak.

Terkait kusuk lulur di Jalan Uisgara yang masih beroperasi, Robert berjanji akan menindaklanjutinya. Tidak lama berselang, amatan wartawan sejumlah personil Satpol PP tampak turun ke lokasi dan meminta pengusaha usaha itu menutupnya.

Seperti diketahui, sesuai himbauan Satpol PP Siantar per 23 Maret 2020, pemilik atau pengusaha seperti cafe, restoran, karaoke, diskotik, kusuk lulur dan toko-toko menutup segala kegiatannya untuk sementara waktu.  (Elisbet)